Raker Bersama Komisi II DPR, Wamendagri Tegaskan Komitmen Dukung Pemungutan Suara dan Pilkada Ulang

Raker Bersama Komisi II DPR, Wamendagri Tegaskan Komitmen Dukung Pemungutan Suara dan Pilkada Ulang

- Author

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Ribka Haluk saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI  (Foto : Puspen Kemendagri)

Wamendagri Ribka Haluk saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang di sejumlah daerah. Hingga saat ini, tercatat 22 dari 24 daerah telah melaksanakan PSU.

Namun, dari jumlah tersebut, Kabupaten Barito Utara kembali diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelenggarakan PSU. Sementara itu, dua daerah lainnya, yakni Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, dijadwalkan baru akan melaksanakan PSU. Selain itu, terdapat dua daerah lain, yakni Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, yang harus menggelar Pilkada Ulang karena hasil sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

“Tersisa tadi. Sudah kita ketahui bahwa ada satu provinsi, dan tiga kabupaten, satu kota ini yang akan menjadi atensi kita bersama,” ujar Ribka saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, Kemendagri bersama penyelenggara Pemilu serta unsur TNI-Polri akan terus mengawal pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang. Ia berharap upaya tersebut dapat berjalan lancar dan sukses, sehingga pemimpin baru di daerah yang bersangkutan dapat terpilih secara demokratis.

Baca Juga :  Peringatan HAKORDIA 2025, KSP : Presiden Perintahkan Tutup Seluruh Celah Korupsi

Ribka menambahkan, dalam konteks pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang di sejumlah daerah, Kemendagri telah mendorong kepastian tersedianya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sejalan dengan arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, seluruh pihak di daerah didorong untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya selama tahapan PSU dan Pilkada Ulang berlangsung.

“Saya pikir untuk secara umum semuanya sudah dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Bapak Menteri, yang kami harapkan semuanya akan berjalan secara baik,” sambung Ribka.

Dalam rapat tersebut, Ribka secara khusus berharap agar seluruh pihak terkait dapat memberikan pendampingan teknis dalam pelaksanaan PSU di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel. Diharapkan, upaya tersebut mampu meminimalkan kemungkinan dilaksanakannya PSU kembali di wilayah tersebut. Ia juga berpesan agar pelaksanaan PSU di dua daerah itu dapat dimitigasi dengan baik.

Lebih lanjut, Ribka menyampaikan rasa syukur atas perkembangan positif tahapan Pilkada Ulang di dua daerah, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang. Ia berharap proses tersebut dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Semoga ini menjadi demokrasi yang baik bagi masyarakat di Kota Pangkal Pinang dan juga bagi masyarakat di [Kabupaten] Bangka,” tandasnya.**

 

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru