Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total

Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total

- Author

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Korban keracunan MBG harus mendapat pemulihan hingga tuntas. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menanggung seluruh kebutuhan medis korban sampai mereka benar-benar pulih.

Charles menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti membayar biaya rumah sakit. Pemerintah juga harus menjamin pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis bagi korban yang membutuhkan.

“Yang paling penting sekarang, pemerintah dan BGN harus memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung sampai benar-benar pulih. Bukan hanya biaya perawatan saat keracunan terjadi, tetapi juga pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis apabila dibutuhkan,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menjamin biaya medis, Charles meminta BGN segera menyusun mekanisme kompensasi yang jelas bagi korban keracunan MBG. Menurut Charles, pengobatan saja tidak cukup ketika korban mengalami dampak serius. Insiden keracunan dapat membuat anak kehilangan waktu sekolah, mengalami trauma, atau menghadapi gangguan kesehatan dalam jangka panjang.

“Saya kembali mendorong BGN segera membuat mekanisme kompensasi yang jelas bagi korban keracunan MBG,” ujarnya.

Charles menilai kompensasi harus masuk dalam sistem pertanggungjawaban program MBG. Dengan mekanisme tersebut, korban dan keluarga dapat mengetahui hak mereka ketika insiden keracunan terjadi. Charles menegaskan pemerintah harus mengambil tanggung jawab secara menyeluruh ketika program MBG menimbulkan masalah kesehatan.

“Kalau seorang anak sampai mengalami gangguan kesehatan serius, kehilangan waktu sekolah, trauma, bahkan berpotensi mengalami dampak jangka panjang, tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya rumah sakit,” tegasnya.

“Korban dan keluarganya berhak mendapatkan pemulihan dan kompensasi yang layak. Ini harus menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban program MBG ke depan,” sambung Charles.

Karena itu, pemerintah perlu mendampingi korban selama proses pemulihan. Pendampingan tersebut mencakup kebutuhan medis, pendidikan, dan psikologis sesuai kondisi masing-masing korban.

Baca Juga :  28 Agustus Ribuan Buruh Seluruh Indonesia Serentak Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

Charles Soroti Kasus Keracunan MBG di Karo

Charles juga menyoroti kasus keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara. Menurut dia, kasus tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem keamanan pangan dalam program MBG.

“Dan kasus Karo sekali lagi menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa,” katanya.

Charles meminta BGN dan pemerintah mengevaluasi seluruh sistem program MBG. Evaluasi itu perlu mencakup penyediaan bahan makanan, proses pengolahan, distribusi, hingga pengawasan makanan.

“Evaluasi dan perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Siswi di Karo Diduga Alami Gangguan Ingatan

Sebelumnya, seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Siswi bernama Febiona Purba (16) itu kemudian menjalani perawatan di rumah sakit.

Informasi mengenai kondisi Febiona mencuat setelah muncul dugaan gangguan ingatan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dari kepala sekolah.

“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (08/09/2026).

Kasus tersebut kembali menyoroti keamanan pangan dalam program MBG. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan pada setiap tahapan agar penerima manfaat memperoleh makanan yang aman.

Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme respons cepat ketika insiden kesehatan muncul. Langkah tersebut dapat membantu korban memperoleh pertolongan sekaligus mempercepat proses pemulihan.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya perlu memperbaiki sistem pencegahan. Pemerintah juga harus memastikan korban memperoleh hak pemulihan dan kompensasi secara layak.

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Berita Terbaru