Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

- Author

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang Tardi menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengamankan mereka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).

Namun, KPK belum menetapkan Tardi sebagai tersangka. Dalam perkara yang KPK umumkan pada Selasa (15/9/2026), penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 17 pihak yang mereka amankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Jelaskan Posisi Tardi, Kepala BPN Kota Tangerang

Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik menjelaskan posisi Tardi dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyidik mengaitkan Tardi dengan dugaan gratifikasi.

KPK masih membutuhkan penyidikan lebih lanjut untuk menentukan unsur pidana dalam perkara tersebut. Karena itu, Tardi belum menyandang status tersangka.

“Kan kalau konteks gratif, pemberi gratif kan nggak bisa dipidana. Itu masuknya ke gratif. Jadi dia nggak masuk tersangka,” ujar Taufik dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  Begini Alasan KPK Belum Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK sebelumnya mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Mereka antara lain politisi Partai Golkar Fahd Arafiq, pejabat ATR/BPN, Kepala BPN Bogor, dan Kepala BPN Kota Tangerang Tardi.

KPK juga mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Adrianto Pitojo, Sontang Coin Manurung, serta mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Status Tersangka Masih Bisa Bertambah

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, Ahmad Taufik menyebut status hukum para pihak masih dapat berkembang.

Penyidik masih mendalami keterlibatan setiap pihak yang mereka amankan dalam OTT. KPK juga akan menelusuri bukti yang muncul selama proses penyidikan.

Jika penyidik menemukan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, KPK dapat mengembangkan perkara tersebut. Perkembangan itu juga dapat memengaruhi jumlah tersangka.

“Tapi kan nanti di penyidikan yang berjalan bisa berubah tuh,” kata Taufik.

Dengan demikian, status Tardi dalam perkara OTT ATR/BPN belum berubah menjadi tersangka. KPK masih mendalami posisi dan dugaan perannya berdasarkan hasil penyidikan.

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Berita Terbaru