Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

- Author

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan setelah namanya disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Perkembangan ini terungkap dalam konferensi pers Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Ketiga orang tersebut masing-masing disebut dengan inisial LSP, ASN, dan EH. LSP merujuk pada Listyo Sigit Prabowo, sedangkan dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Asep menyebut dugaan penyadapan tersebut menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia.

Meski demikian, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui mekanisme peradilan.

Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap komunikasi kepala negara.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Usut Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

Informasi mengenai dugaan penyadapan sebelumnya telah beredar di ruang publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai keterlibatan sejumlah perwira kepolisian.

Namun, perkembangan yang diberitakan pada Selasa malam memberikan informasi lebih spesifik mengenai penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Publik kini menantikan penjelasan lebih terperinci mengenai cara penyadapan diduga dilakukan, kapan peristiwa tersebut terjadi, serta bukti yang mendasari penetapan para tersangka.

Aspek-aspek tersebut penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Kasus dugaan penyadapan ini masih perlu dicermati melalui perkembangan resmi dari Bareskrim Polri.

Informasi mengenai barang bukti, kronologi kejadian, serta konstruksi perkara akan menjadi bagian penting untuk menjelaskan duduk persoalan secara menyeluruh.

Di tengah tingginya perhatian publik, pemberitaan perlu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mencampuradukkan fakta hukum dengan spekulasi politik.

Jejak Narasi akan terus mengikuti perkembangan perkara ini berdasarkan keterangan resmi dan informasi yang dapat diverifikasi.

Berita Terkait

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 November 2026 - 18:22 WIB

Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Berita Terbaru

Nasional

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:03 WIB