Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

- Author

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Tangerang pada Senin, 14 September 2026, menyita perhatian publik.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Tardi, yang dikabarkan turut diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim lembaga antirasuah mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK turut menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut disimpan dalam berbagai wadah, mulai dari kardus, boks, hingga koper.

Tak tanggung-tanggung, jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah. KPK masih menghitung secara keseluruhan uang yang ditemukan, dengan nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  KPK Amankan Wamenaker Noel, dan Sejumlah Barang Bukti

“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum terhadap 17 orang yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Budi menjelaskan, keterangan dari seluruh pihak yang diamankan masih dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” tegasnya.

KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait peran dan status hukum Tardi maupun 16 orang lainnya. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diamankan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Wil/Js)

Berita Terkait

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Kamis, 24 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 - 12:25 WIB

Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Berita Terbaru