Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat

Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat

- Author

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap obat keras daftar G di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial RS (38) diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa (01/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu (25/7/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan lima orang pelaku lainnya, yakni K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan sebelumnya, petugas turut menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan RS (38) yang diketahui merupakan DPO dan diduga berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Setibanya di rumah kost, polisi mendapati RS (38) sedang berada di area halaman parkir kendaraan.

Polisi kemudian mengamankan RS (38) lalu melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku sebelum membawanya ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diperiksa 10 Jam Soal Kasus Ijazah Palsu, Abraham Samad: Pertanyaan Tak Sesuai Surat Panggilan

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mencatat adanya barang bukti berupa 575.200 butir obat keras serta uang hasil penjualan obat keras senilai Rp. 140.691.000.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, S.I.K., M.Si. mengatakan “ Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa tanggal 1 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB telah berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial RS (38) terkait dengan tindak pidana peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.  Saudara RS (38) berperan sebagai bandar besar terkait dengan peredaran ilegal obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang dan juga terkait dengan pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 dengan barang bukti obat keras sebanyak 757.200 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 140.691.000,” ucap Ade Candra.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menghimbau untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Saat ini ke enam tersangka dan seluruh barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. **

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Polres Jakbar Bongkar Pabrik Oli Palsu Berbahan Oli Bekas
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor di Ciledug dibekuk Polisi
2 Pelaku Curanmor Gasak Sebuah Motor Beat di Perum Dasana Indah, Polisi Minta Korban Segera Melapor
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu di Taman Tekno BSD, 4 Tersangka diamankan
Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten

Kamis, 3 September 2026 - 02:06 WIB

Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin

Selasa, 1 September 2026 - 17:36 WIB

Polres Jakbar Bongkar Pabrik Oli Palsu Berbahan Oli Bekas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Berita Terbaru

Bank BJB KCK Banten. (Foto: Dok. Jejaknarasi.id)

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:24 WIB