TANGSEL, JEJAKNARASI.ID – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) publiknya dari 7,52% pada 2022 menjadi 8,58% saat ini. Meskipun kenaikannya hanya 1,06%, namun bagi kota padat seperti Tangsel, ini adalah prestasi luar biasa. Bagaimana mereka melakukannya?
Tidak seperti kota lain yang mengandalkan pembelian lahan, Tangsel memilih strategi cerdas dan efisien. Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel, Yulia Rachmawati, peningkatan RTH berasal dari serah terima makam dan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang.
“Naiknya satu persen itu cukup signifikan untuk ukuran kota seperti Tangsel. Karena peningkatannya bukan dari pembebasan lahan, tapi dari hasil serah terima makam dan PSU dari pengembang,” ujar Yulia, Selasa (01/09/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini membuktikan bahwa kolaborasi dengan pengembang bisa menjadi solusi efektif untuk menambah RTH tanpa perlu mengeluarkan biaya besar untuk pembelian lahan.
Tangsel tidak hanya mengejar angka, tetapi juga kualitas. Mereka menerapkan metode Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI), yang tidak hanya melihat luasan lahan, tetapi juga fungsi ekologis dan sosial.
Metode ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 14 Tahun 2022, yang memastikan bahwa setiap ruang hijau yang ditambahkan benar-benar bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Dalam setiap kawasan pengembangan, Tangsel mewajibkan pengembang untuk menyediakan RTH dengan persentase yang berbeda-beda, tergantung jenis kawasan: Kawasan rawan banjir : 17,5% RTH (12,5% standar + 5% tambahan) dan Kawasan komersil : 15% RTH.
Meskipun dengan kemajuan pesat, Tangsel masih perlu menambah lebih dari 11% RTH publik untuk mencapai target 20%. Selain itu, ada juga target tambahan 10% RTH private.
Tantangannya bukan hanya sekedar memperluas ruang, tetapi juga memastikan ruang hijau tersebut berkualitas, memiliki fungsi ekologis dan sosial, serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan strategi inovatif ini, Tangsel membuktikan bahwa meskipun lahan terbatas, ruang hijau yang berkualitas tetap bisa diciptakan. Target 20% RTH pada tahun 2045 bukanlah hal yang mustahil, jaminan komitmen dan kolaborasi terus dijaga. (*)
































