TANGSEL, JEJAKNARASI.ID – Niat baik menegur warga yang membakar sampah justru berbuah petaka. Seorang Ketua RT di Perumahan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, kini harus mendekam di tahanan setelah terlibat perkelahian dengan warga yang ditegurnya.
Berdasarkan keterangan warga kepada jurnalis Jejak Narasi, peristiwa bermula ketika Ketua RT tersebut menegur seorang warga yang diduga membakar sampah di lingkungan perumahan. Teguran yang semula dimaksudkan untuk menjaga ketertiban lingkungan itu justru berujung cekcok panas.
“Awalnya cuma teguran biasa soal bakar sampah. Tapi tiba-tiba jadi ribut. Kami lihat Pak RT malah disiram dan dipukul sampai luka,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian, saat ditemui di lokasi, Jumat (14/08/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat perkelahian tersebut, kedua belah pihak dilaporkan sama-sama mengalami luka. Namun yang mengejutkan warga, kasus ini kini telah dinyatakan lengkap atau P21, dan justru sang Ketua RT yang harus menjalani penahanan.
Pihak keluarga mempertanyakan proses hukum yang berjalan. Mereka menyoroti adanya perbedaan keterangan saksi serta tidak adanya pendampingan hukum sejak tahap pemeriksaan hingga penahanan.
“Sejak awal diperiksa sampai ditahan, bapak tidak didampingi pengacara sama sekali. Keterangan saksi-saksi juga berbeda-beda. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan secara berimbang,” ungkap pihak keluarga dengan nada kecewa.
Keluarga juga mengkhawatirkan dampak ekonomi dari penahanan ini. Pasalnya, Ketua RT tersebut merupakan tulang punggung keluarga.
Warga Bergerak Galang Dukungan Untuk Ketua RT
Simpati warga pun mengalir deras. Warga setempat kompak menggalang tanda tangan sebagai bentuk dukungan dan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Pak RT itu orang baik, beliau justru menjalankan tugasnya menjaga lingkungan. Kami warga siap menjamin beliau. Makanya kami galang tanda tangan untuk penangguhan penahanan,” tegas salah satu tokoh warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti keputusan atas permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar: haruskah warga yang berupaya menegakkan aturan lingkungan justru berakhir di balik jeruji?
































