SUMEDANG, JEJAKNARASI.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumedang terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan. Hasilnya, pelayanan di Samsat Sumedang kini dinilai semakin prima, cepat, transparan, dan humanis.
“Kami terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan bagi masyarakat,” ujar Bripka Angga, anggota Samsat Sumedang, Selasa (29/09/2026).
Salah satu perubahan paling terasa adalah kecepatan pelayanan. Kini, proses pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat Sumedang hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, seluruh tahapan dilakukan melalui sistem terintegrasi dan terkomputerisasi. Sistem tersebut membuat alur kerja lebih sistematis sekaligus mencegah penumpukan antrean.
Transformasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Jaka (41), warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, yang saat itu memperpanjang STNK mobilnya.
“Ada perubahan yang signifikan dalam proses perpanjangan STNK. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat ramah,” ujarnya.
Ia berharap pelayanan prima yang diterapkan saat ini dapat terus dipertahankan demi kenyamanan para wajib pajak.
Transformasi pelayanan di Samsat Sumedang menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor dapat terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.





















