RUU Perampasan Aset: Pertaruhan Jabatan dan Teka-teki di Senayan

RUU Perampasan Aset: Pertaruhan Jabatan dan Teka-teki di Senayan

- Author

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI, JEJAKNARASI.ID –  Senayan kembali memproduksi satu tontonan politik yang cukup menghibur. Bukan rapat paripurna dengan interupsi berjilid-jilid. Bukan pula konferensi pers yang dipenuhi kalimat “akan kami tindak lanjuti”.

Tiga Wakil Ketua DPR menemui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pertanyaannya sederhana, meski mungkin terlalu sederhana untuk politik Indonesia: ke mana Ketua DPR RI Puan Maharani?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Entahlah. Mungkin sedang ada agenda lain. Mungkin pula politik memang seperti warung makan besar: tidak semua yang punya nama di papan menu selalu berada di dapur. Yang jelas, panggung hari itu jatuh ke tangan Dasco.

Ia menyampaikan komitmen yang cukup berani: RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Jika tidak, jabatan pun disebut siap dipertaruhkan.

Kalimat itu, tentu saja, punya daya tarik. Media sosial langsung ramai. Publik yang selama bertahun-tahun menunggu RUU Perampasan Aset seperti menunggu kereta yang jadwalnya selalu diumumkan tetapi gerbongnya tak kunjung terlihat, mendadak punya tanggal untuk dicatat.

15 Desember 2026: Sebuah Tanggal Kini Masuk Kalender Harapan

RUU Perampasan Aset memang bukan barang baru. Ia telah lama berputar di lorong legislasi, dibicarakan, dijanjikan, didorong, lalu kadang kembali menghilang dari percakapan publik. Sudah terlalu lama sehingga rakyat boleh saja curiga: jangan-jangan RUU ini punya alamat tetap, tetapi tak pernah benar-benar pindah ke rumah bernama Undang-Undang.

Kini, ada komitmen. Ada tenggat. Bahkan ada jabatan yang disebut-sebut sebagai taruhan.

Kedengarannya heroik. Tetapi politik Indonesia mengajarkan satu hal: jangan terlalu cepat menyimpan pidato sebagai bukti sejarah.

Sebab jabatan di negeri ini memiliki kehidupan yang cukup dinamis. Hari ini dipertaruhkan, besok bisa direposisi. Hari ini disebut amanah, bulan depan bisa menjadi bagian dari “penyesuaian organisasi”. Hari ini menjadi jaminan, lusa mungkin sudah berpindah tangan dengan alasan yang terdengar sangat administratif.

Di titik inilah, dalam imajinasi politik rakyat, “makhluk bunian” mulai bekerja.

Bukan bunian dalam arti harfiah. Ini hanya metafora bagi sesuatu yang tak selalu terlihat, tetapi kadang hasil kerjanya terasa. Tiba-tiba agenda berubah. Prioritas bergeser. Pembahasan ditunda. Komposisi berubah. Tenggat diperpanjang. Semua terjadi dengan bahasa resmi yang begitu rapi sehingga rakyat hanya bisa mengangguk sambil mencari kamus.

Baca Juga :  KPK Dalami Informasi Adanya Tambahan Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023- 2024 ke DPR

Karena itu, perjuangan Mas Botok dan kawan-kawan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tak boleh berhenti ketika kamera selesai merekam audiensi.

Mereka berhasil membawa satu hal penting ke meja Senayan: tanggung jawab harus punya tanggal. Bukan sekadar “secepatnya”. Bukan “dalam waktu dekat”. Bukan pula “menjadi perhatian kami”. Kita sudah terlalu lama hidup bersama frasa-frasa itu.

Kini DPR menyebut 15 Desember 2026. Maka publik berhak membuka kalender dan menunggu.

Namun, apresiasi tetap patut diberikan. Setidaknya, pimpinan DPR berani menyatakan target secara terbuka. Dalam politik yang sering kali nyaman bersembunyi di balik kata “proses”, keberanian menyebut tanggal adalah langkah yang layak dicatat.

Tentu, catatan itu belum sama dengan pujian tanpa syarat. Sebab yang dibutuhkan rakyat bukan hanya keberanian membuat janji, melainkan keberanian menepatinya.

RUU Perampasan Aset juga tak boleh lahir sekadar untuk memenuhi target kalender. Yang lebih penting adalah memastikan aturan itu memiliki fondasi hukum yang kuat, tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, tetapi tetap efektif mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara.

Jangan sampai, setelah 18 tahun menunggu, yang lahir justru undang-undang dengan terlalu banyak bagian yang diamputasi. Tubuhnya ada, tetapi kekuatannya sudah berkurang sejak di ruang operasi.

Maka, mari kita catat tanggalnya: 15 Desember 2026. Mari pula kita simpan rekaman pernyataannya.

Bukan karena rakyat gemar mencurigai wakil rakyat. Tetapi karena pengalaman membuat rakyat belajar bahwa dalam politik, ingatan publik sering kali merupakan bentuk pengawasan paling murah.

Dan soal jabatan yang dijadikan taruhan? Kita hargai keberanian itu. Kita percaya mereka adalah wakil rakyat yang memahami tanggung jawab, menjunjung nilai konstitusi, dan tentu saja seperti selalu kita dengar dalam pidato resmi berpegang pada Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Karena itu, sampai tanggal yang dijanjikan tiba, rakyat sebaiknya tetap terjaga. Bukan untuk mengganggu kerja DPR. Tapi untuk memastikan bahwa makhluk bunian tidak lebih dulu memindahkan RUU Perampasan Aset ke alam yang tidak tercatat dalam agenda legislasi.

Penulis : Widi Jejak Kata

Berita Terkait

Kritik Dianggap Serangan Pribadi
Sejauh Mana Mertua Boleh Ikut Campur dalam Rumah Tangga Anak?
Kemerdekaan di Simpang Sejarah
Memaknai Kemerdekaan: Dari Euforia Agustus Menuju Perjuangan Nyata
Mengawal Semangat Kemerdekaan: Kiprah Polri dalam HUT ke-81 Republik Indonesia
Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta
Keadilan Tidak Boleh Menjadi Barang Mewah
Spanyol : Sejarah, Kultur, Tata Kota, dan Sepak Bola sebagai Identitas Bangsa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:24 WIB

RUU Perampasan Aset: Pertaruhan Jabatan dan Teka-teki di Senayan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Kritik Dianggap Serangan Pribadi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Sejauh Mana Mertua Boleh Ikut Campur dalam Rumah Tangga Anak?

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Kemerdekaan di Simpang Sejarah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Euforia Agustus Menuju Perjuangan Nyata

Berita Terbaru