Kemerdekaan Disimpang Sejarah

Kemerdekaan Disimpang Sejarah

- Author

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI, JEJAKNARASI.ID – Proklamasi kemerdekaan, merupakan causa prima (sebab utama) lahirnya serangkaian perubahan sosial secara fundamental, untuk menemukan ‘keadilan sosial’ sebagai causa comitante (sebab penyerta), yang menghadirkan ‘kemakmuran rakyat‘ sebagai causa selebra (sebab kejayaan).

Namun, jalan sejarah bukanlah hamparan batu-batu permata yang terukir indah di permukaan kanvas, melainkan lorong batin yang terpendam di kedalaman cita-cita kolektif bangsa. Ia bahkan terseret menjadi buih sejarah di atas derasnya arus politik pragmatis.

Kendatipun di dalam cita-cita itu, tertanam arah moral yang harus dijaga agar tidak bengkok oleh ambisi, tidak retak oleh ego, tidak buram oleh interes. Di sana, ada ritmis spiritual yang agung, ada sulam janji yang heroik, ada tabur cinta yang mistis, mewarnai setiap tetes darah dan derai air mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sini, momentum peringatan kemerdekan, berarti menata kembali orientasi, mengembalikan haluan bangsa pada janji awal proklamasi. Sebab, proklamasi kemerdekaan tanpa keadilan dan kemakmuran, hanyalah lorong sunyi yang tidak membawa siapa pun menuju “causa selebra puncak kejayaan”.

Kemerdekaan bangsa ini bukanlah hadiah bangsa penjajah. “Kemerdekaan”, seperti dikatakan Martin Luther King (1929-1968), “tidak diberikan begitu saja oleh pihak penindas. Sang tertindaslah yang harus memperjuangkan dengan tangan, darah, dan air matanya sendiri”.

Di negeri yang sudah merdeka pun, kemedekaan itu harus tetap diperjuangkan, sebelum keadilan dan kemakmuran tiba di pangkuan rakyat. “Karena kemerdekaan”, tegas Bung Hatta (1902-1980), “hanyalah syarat untuk melahirkan keadilan dan kemakmuran”.

Ikhtiar menghadirkan keadilan adalah tujuan etis yang membuat jalan sejarah menjadi kian berharga. Di sinilah kemerdekaan diberi makna: tahu batas moral antara kemakmuran dan keserakahan, kebebasan dan kesewenangan, keberanian dan kebrutalan.

Karena itu, kemerdekaan membutuhkan batas. Batas itulah yang membedakan manusia merdeka dengan manusia budak, manusia mulia dengan manusia hina, manusia baik dan manusia jahat. “Itu semua bisa terjadi,” tulis Buya Hamka (1908-1981), “jika ada jiwa merdeka yang tetap berdiri tegak”.

Sejarah bangsa ini, sebagaimana catatan pada kain yang tergores tinta, tak pernah sepenuhnya lurus dalam cita-cita kemerdekaannya. Karena ia digores oleh para politisi pragmatis. Politisi yang hanya gemar menodai mata air sejarah.

“Para politisi,” tegas Charles Freeman Clarke (1810-1888), “hanya memikirkan pemilu berikutnya. Sementara para negarawan memikirkan generasi berikutnya.” Dan negeri ini, sebagaimana kita tahu, ‘surplus dengan para politisi, pacelik dengan para negarawan.’

Di titik ini, ada masa ketika kekuasaan menumpuk pada segelintir tangan para politisi jahat, membuat rakyat hanya menjadi penonton di kursi belakang. Rakyat mulai terperanjat dan bertepuk tangan bila menyaksikan para politisi diberi baju oranye.

Ada waktu ketika hukum berpihak pada yang kuat, dan keadilan hanya menjelma sebagai jargon politik di bibir para penguasa, yang juga berprofesi sebagai politisi. Maka pada saat itu, rakyat memilih diam, sambil menunggu momentum untuk meledak.

Bahkan, ada zaman, kata Edward Snowden (l. 1983), di saat orang mengungkapkan kejahatan, tapi ia diperlakukan layaknya sebagai pelaku kejahatan. Zaman seperti itu, berarti kita sedang berada di sebuah negeri yang dikuasai oleh para penjahat.

Itulah jalan bengkok. Jalan bengkok itu, tampak nyata dalam kesenjangan ekonomi yang menganga, dalam korupsi yang merayap bagaikan lumut di dinding lembab, dalam hukum yang rusak, dalam pembangunan yang timpang, antara pusat dan daerah, antara kota dan desa.

Seperti sungai yang alirannya dibelokkan, arus sejarah kita, sering kali dipaksa mengikuti kepentingan segelintir pihak. Akibatnya, rakyat kebanyakan hanya menjadi kerikil di dasar sungai—ikut terbawa arus tanpa kuasa menentukan arah.

Jalan yang bengkok itu harus diluruskan. Jika tidak, bangsa ini akan terus terseret ke jurang ketidakadilan yang semakin dalam, meski kita telah merdeka 81 tahun. Padahal, kemerdekaan yang 81 tahun itu, jika tidak diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, tidak akan pernah dimenangkan.

Baca Juga :  Rakyat Aceh Tak Akan Menangis Bila Lepas dari NKRI: Justru Kita Semua yang Akan Kehilangan

Merdeka berarti meluruskan jalan sejarah. Namun, meluruskan jalan sajarah, bukanlah menguak mitos” Bandung-Bondowoso: ‘malam dititahkan, pagi terjadi.’ Bukan pula sekadar mengganti kebijakan dengan kebijakan baru. Ia lebih mirip menata kembali peta batin sebuah bangsa.

Kemerdekaan adalah ikhtiar menata jalan agar menjadi lurus. Jalan lurus adalah jalan yang berpihak pada kemanusiaan, pada rakyat kecil, pada mereka yang kerap tidak terdengar suaranya. Karenanya, wajar sebagian rakyat hari ini kecewa, lalu enggan mengibarkan bendera merah putih di rumahnya.

Wahai para pemimpin, jalan lurus itu, ibarat matahari pagi yang menyingkap kabut. Ia membawa terang, meski kadang menyilaukan bagi mereka yang terbiasa hidup dalam gelap.

Namun, tanpa keberanian menatap cahaya itu, bangsa ini akan selamanya berdiam di dalam kabut kepentingan sempit, sesaat, dan seketika. Inilah gaya hidup para petualangan politik instan. Mereka datang bagaikan instant coffee ala nestle: sekali menuangkan air, langsung jadi kopi.

Maka, kemerdekaan itu, tidak memiliki arti jika tidak berujung pada keadilan. Kemerdekaan hanyalah prasyarat, sedangkan tujuan utamanya adalah menghadirkan keadilan. Sebab keadilan adalah jiwa dari kehidupan berbangsa.

Tanpa keadilan, kemerdekaan hanya akan dinikmati segelintir orang; tanpa keadilan, kemakmuran hanya menjadi pesta di meja kecil elite; tanpa keadilan, demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara.

Aristoteles (384 SM- 322 SM), dalam Nicomachean Ethics, menyebut keadilan sebagai “the complete virtue kesempurnaan dari seluruh kebajikan.” Karena ia menyangkut relasi manusia dengan sesamanya.

Dalam bahasa kita, keadilan adalah mata air yang memberi kehidupan. Ia tidak boleh dimonopoli. Ia tidak pantas diteguk sendiri. Setiap orang berhak merasakan segarnya.

Tetapi dalam kenyataan, mata air itu sering dibendung. Hanya mereka yang berpunya yang mampu meneguknya. Sedangkan rakyat kecil, hanya menatapnya dari jauh, sembari menelan ludah.

Menghadirkan keadilan berarti meruntuhkan bendungan-bendungan itu, agar mata air kehidupan mengalir ke setiap ladang, ke setiap rumah, ke setiap jiwa yang berhak menikmatinya.

Dalam kerangka ekonomi, keadilan berarti pemerataan kesempatan, bukan sekadar pertumbuhan angka. Dalam konstruksi hukum, keadilan berarti tidak ada orang yang kebal hukum, tidak ada rakyat kecil yang diperlakukan lebih rendah dari pejabat tinggi.

Dalam perspektif pendidikan, keadilan berarti anak di desa terpencil berhak mendapatkan pendidikan dengan guru yang sama baiknya dengan anak di kota besar. Dalam visi lingkungan, keadilan berarti bumi ini dijaga agar tetap ramah untuk generasi mendatang.

Kemerdekaan adalah prasyarat, keadilan adalah jalan, kemakmuran adalah tujuan. Kemerdekaan tanpa keadilan hanyalah titian panjang tanpa ujung. Keadilan tanpa kemakmuran, hanyalah mimpi tanpa pijakan. Ketiganya adalah simpang tiga piramida: saling mengokohkan.

Jika kita bicara tentang keadilan, kita tak bisa menghindari keharusan berbicara tentang kemerdekaan. Jika kita bicara tentang kemerdekaan, maka kita harus bertanya: apakah kemerdekaan itu benar-benar mampu membawa kita pada ruang keadilan dan rumah kemakmuran?

Filosof Yunani kuno pernah berkata bahwa keadilan adalah harmoni, sebuah keseimbangan di mana setiap orang mendapat tempat yang semestinya di negerinya sendiri.

Dalam konteks Indonesia, harmoni itu hanya bisa lahir jika jalan yang kita tempuh bebas dari kepentingan kelompok, merdeka dari korupsi, lepas dari diskriminasi. Kemerdekaan berarti menyingkirkan batu-batu yang menghalangi harmoni itu.

Sejarah bukanlah garis lurus, tetapi kita bisa memilih untuk meluruskannya. Masa depan bukanlah takdir yang sudah ditulis, tetapi ia bisa kita arahkan menuju cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diimpikan oleh para pendiri bangsa.

Meluruskan jalan sejarah adalah keberanian moral untuk tegak di atas amukan badai, agar kemerdekaan tidak terseret di simpang arus. Menghadirkan keadilan adalah tujuan etis untuk teguh di atas hempasan ombak, agar kemakmuran tidak terhempas menjadi patahan sejarah.

Penulis : Abba Taher Lamatapo, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Tangsel

Berita Terkait

Memaknai Kemerdekaan: Dari Euforia Agustus Menuju Perjuangan Nyata
Mengawal Semangat Kemerdekaan: Kiprah Polri dalam HUT ke-81 Republik Indonesia
Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta
Keadilan Tidak Boleh Menjadi Barang Mewah
Spanyol : Sejarah, Kultur, Tata Kota, dan Sepak Bola sebagai Identitas Bangsa
Kepercayaan adalah Mata Uang Termahal dalam Bisnis
Hukum Tidak Dapat Menggantikan Akhlak
Ketika Warisan Menguji Persaudaraan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Kemerdekaan Disimpang Sejarah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Euforia Agustus Menuju Perjuangan Nyata

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Mengawal Semangat Kemerdekaan: Kiprah Polri dalam HUT ke-81 Republik Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:41 WIB

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:23 WIB

Keadilan Tidak Boleh Menjadi Barang Mewah

Berita Terbaru

Opini

Kemerdekaan Disimpang Sejarah

Senin, 17 Agu 2026 - 08:23 WIB