Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

- Author

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penjemputan pertama dilakukan terhadap SS asal Cianjur dan NAR asal Dompu pada Senin (3/8/2026) malam. Sementara itu, korban berinisial NKR tiba dan dijemput petugas pada Selasa (4/8/2026) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemulangan para korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, malam ini kami dapat memulangkan dengan selamat dua korban, satu berasal dari Cianjur dan satu dari Dompu. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan tersangka dalam perkara ini telah kami lakukan penahanan,” kata Iman saat penjemputan, Senin (3/8/2026) Malam.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Kombes Iman menegaskan, penyidik akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman WNI secara ilegal ke luar negeri. Upaya penyelamatan dan pemulangan terhadap korban lainnya juga akan terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menegakkan hukum terhadap para tersangka TPPO, sekaligus melakukan penyelamatan dan pemulangan korban dari tempat mereka dikirimkan secara ilegal. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap jaringan TPPO tersebut terus berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki dokumen penempatan yang sah.

Berita Terkait

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru