Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten

- Author

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank BJB KCK Banten. (Foto: Dok. Jejaknarasi.id)

Bank BJB KCK Banten. (Foto: Dok. Jejaknarasi.id)

BANTEN, JEJAKNARASI.ID – Ditreskrimsus Polda Banten membongkar dugaan korupsi pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi Standby Loan Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten kepada PT Aryando Sejahtera Abadi pada 2019.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana mengatakan, kredit Rp10 miliar yang diajukan BH alias BK disetujui dengan plafon Rp9,4 miliar.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga direkayasa atau fiktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pengajuan tersebut, penyidik menemukan adanya penggunaan dokumen yang direkayasa atau fiktif,” ujar Yudhis, Kamis (03/09/2026).

Diketahui, dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NF, Account Officer Bank BJB, dan BH alias BK selaku Beneficial Owner PT Aryando Sejahtera Abadi. Kredit kemudian dicairkan Rp7,387 miliar pada Maret 2019, namun tidak dibayarkan hingga masuk kolektibilitas 5 atau macet pada Mei 2020.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Kasubdit III Tipidkor Polda Banten AKBP I Kadek Dwi Yoga S.W. mengatakan, dokumen fiktif meliputi kontrak pekerjaan, legalitas perusahaan, invoice, laporan keuangan audit, serta proyeksi pekerjaan APBD dan APBN. NF juga diduga menerima imbalan Rp338,5 juta dari BH.

Sebagai tindak lanjut, berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan bersama barang bukti kepada jaksa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank BJB KCK Banten sebagai bentuk tanggung jawab informasi publik.

Berita Terkait

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Kamis, 24 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 - 12:25 WIB

Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Berita Terbaru