Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Ditangkap Polresta Tangerang, Korban Beri Apresiasi

Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Ditangkap Polresta Tangerang, Korban Beri Apresiasi

- Author

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan penipuan investasi ternak babi bersama Satreskim Polresta Tangerang (Foto: Humas Polresta Tangerang)

Korban dugaan penipuan investasi ternak babi bersama Satreskim Polresta Tangerang (Foto: Humas Polresta Tangerang)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil membekuk seorang pria berinisial IA (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara. IA diamankan atas dugaan praktik penipuan berkedok investasi ternak babi yang merugikan korban hingga mencapai Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (3/12/2025). Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ML, warga Panongan.

Septa mengatakan, korban bercerita diajak investasi bisnis ternak babi potong dengan jumlah 100 ekor, yang berlanjut untuk tahap kedua juga 100 ekor. Sehingga total 200 ekor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan jumlah investasi sebesar Rp400 juta, yang dijanjikan panen dalam waktu 6 bulan dengar bobot timbangan 100 kilogram,” ujar Kompol Septa Badoyo.

Atas ajakan itu, korban tertarik untuk berinvestasi. Hingga kemudian, korban memberikan uang Rp400 juta yang diberikan secara bertahap. Namun, dalam perjalanannya, hal yang dijanjikan tersangka tidak sesuai.

Beberapa waktu usai memberikan uang, korban mendapati hanya ada 55 ekor babi yang dipelihara di kandang yang berlokasi di Kampung Ranca Kebo, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Bahkan lahan kandang diketahui hasil sewa, begitu juga dengan para pekerja yang ternyata dibayar menggunakan uang korban.

Baca Juga :  Ronny Talapessy Mantan Pengacara Bharada E, Dampingi Keluarga Korban Penangkapan Saat Kerusuhan di DPR Kemarin

“Setelahnya, saat korban datang membawa truk hendak mengangkut babi, ternyata tanpa sepengetahuan korban, semua babi dijual kepihak lain,” terang Septa.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Usai menerima laporan, petugas yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu AA Surya Abdul Fitri melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumah temannya di daerah Cimone, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah tersangka mengabaikan dua surat panggilan.

“Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Septa.

Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari korban. Menurut korban, petugas kepolisian sudah dengan profesional menindaklanjuti laporan. Hal itu sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar setiap anggota menindaklanjuti laporan dengan profesional.

Saat ini, berkas perkara sudah P21 dan pada bulan Desember 2025, perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. **

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47 WIB