Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur

- Author

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Empat orang tersangka diamankan dan barang bukti dengan berat bruto sekitar 995 gram disita dari lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan pemukiman padat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif. Pada operasi pertama, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (27) di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Pelaku mengaku barang tersebut merupakan titipan dari W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan.

Pengembangan penyelidikan mengarah pada dua pelaku lainnya, yakni R (26) dan M (21). Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di wilayah Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut ditemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar, bahan dan peralatan produksi, timbangan digital, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan diduga untuk proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jaringan ini menjalankan modus operandi dengan sistem mapping. Barang pesanan diletakkan di titik tertentu sesuai arahan yang diberikan kepada pembeli melalui media sosial. Cara ini digunakan untuk menghindari kontak langsung dan menyamarkan aktivitas penjualan.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis. Melalui investigasi digital, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mereka memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H.,

Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti tembakau sintetis siap edar berat bruto 995 gram, vegetasi herbal 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat masak, masker produksi, perangkat komunikasi yang memiliki jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang bukti lainnya terkait tindak pidana.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru