Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan

Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan

- Author

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Polisi berhasil meringkus seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NS (33) karena menggasak uang sebesar Rp450 juta dari ATM milik majikannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan bahwa polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat.

“Polisi melakukan penangkapan setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya belum lama ini,” kata Rihold, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rihold mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh dari korban. Sebagai perawat atau caregiver bagi majikannya yang sudah lanjut usia, pelaku memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban.

Namun, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Selama kurang lebih satu tahun bekerja, pelaku diduga menarik uang secara bertahap melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp450 juta,” ujar Rihold.

Baca Juga :  Selain Berantas Preman,Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Bendera Milik Ormas

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku mengirim sebagian besar uang hasil kejahatan ke kampung halamannya di Tuban, Jawa Timur.

Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, dan sejumlah perhiasan.

“Dari hasil penyidikan, pelaku menggunakan uang yang ia ambil untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini, kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga berasal dari uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti,” ujar Rachmad.

Selain menyita kartu ATM dan perhiasan, penyidik juga masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah pelaku beli.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati saat memberikan akses rekening maupun data perbankan kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang sudah dipercaya.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank
Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur
Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam
Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Tangerang

Komisi II DPRD Apresiasi Program CKG Kota Tangerang

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:07 WIB