Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Pelaku Diamankan

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Pelaku Diamankan

- Author

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, LAMPUNG – Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) dalam kurun waktu 19 hari, sejak 13 hingga 31 Mei 2026. Dari operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 95 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Menurutnya, pengungkapan kasus didukung oleh penguatan patroli melalui program Quick Response (QR) JANJI JAGA yang diterapkan di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

“Patroli dilakukan secara intensif di lokasi dan waktu yang dinilai rawan tindak kejahatan. Selain merespons laporan masyarakat dengan cepat, petugas juga melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan,” ujar Helfi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi. Pada kasus curat, pelaku umumnya membobol rumah atau bangunan kosong dengan merusak pintu dan jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng. Sementara pada kasus curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di lokasi sepi, hingga perampasan barang berharga milik korban. Adapun pelaku curanmor memanfaatkan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi calon pembeli dalam transaksi kendaraan secara langsung.

Baca Juga :  Bakamla RI Periksa Kapal Asing Asal Vietnam di Selat Malaka

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 410 barang bukti dan uang tunai senilai Rp18,3 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, mobil, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai barang yang diduga hasil tindak kejahatan.

Polda Lampung menegaskan akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Lampung,” tegas Helfi. ***

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri
Kapolda Metro Jaya Kunjungi Personil dan Pengemudi Ojol yang Sedang Dirawat Pasca Demo 27 Agustus
Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat
Lima Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu Jaringan Internasional
AKBP Fiki Novian Resmi Dilantik Jadi Wakapolres Metro Tangerang Kota
Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:27 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Metro Jaya Kunjungi Personil dan Pengemudi Ojol yang Sedang Dirawat Pasca Demo 27 Agustus

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Lima Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol

Berita Terbaru

Bank BJB KCK Banten. (Foto: Dok. Jejaknarasi.id)

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:24 WIB