Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

- Author

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, JEJAKNARASI.ID – Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Pebri Saputra, mengatakan pengungkapan bermula saat tim opsnal melaksanakan patroli kewilayahan dan mencurigai gerak-gerik tiga orang di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati para pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM serta menunggu nasabah yang akan bertransaksi.

“Petugas segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pencurian. Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dua orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, ketiganya diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Galuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga mengganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak dapat keluar. Ketika nasabah mengalami kesulitan, pelaku berpura-pura membantu dengan tujuan menguasai kartu tersebut.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Dari lokasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. Pengembangan perkara juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya korban maupun tempat kejadian lainnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya patroli, kewaspadaan petugas, dan kepedulian bersama dalam mencegah kejahatan yang menyasar nasabah perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa, segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Budi Hermanto.

Berita Terkait

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru