Terima Rombongan DPRD Pare-Pare, Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe Bahas SE Menpan RB

Terima Rombongan DPRD Pare-Pare, Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe Bahas SE Menpan RB

- Author

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe saat menerima Anggota DPRD Pare-Pare. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe saat menerima Anggota DPRD Pare-Pare. (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menegaskan pemerintah tidak menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Khusunya bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah siap. 

Hal ini diungkapkan saat kegiatan audiensi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, bersama Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Gedung Nusantara 1 Senayan Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pertemuan membahas surat edaran Menpan-RB dalam rangka pengangkatan CPNS dan CPPPK pada lingkup Pemerintah Kota Parepare. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir,menyampaikan maksud kedatangannya di Komisi II DPR RI. Dikataka, jika kedatangannya bersama dengan rombongan adalah  untuk menyalurkan aspirasi para Tenaga Honorer dan CPNS di Kota Parepare yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK.

“Kami datang untuk berkonsultasi bersama dengan Komisi II terkait Surat Edaran Menpan-RB tentang pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilaksanakan serentak, karena menurut kami di Kota Parepare, Pemerintah Kota sudah merampungkan berkas administrasi dan mengalokasikan anggaran untuk penggajian mereka,” terangnya.

Kaharuddin Kadir mengatakan, saat ini Calon PPPK untuk Kota Parepare yang bersumber dari data base BKN, sebanyak 1032 orang dan telah memberikan pengabdian di berbagai sektor pelayanan publik. 

Semuanya telah dinyatakan lolos seleksi, telah melakukan pengisian DRH, serta memasuki tahapan pengusulan NIP.

“Mereka semua telah melalui tahapan perekrutan, ini termasuk pengisian DRH. Namun dengan adanya edaran Menpan-RB mereka semua merasa tidak nyaman.Inilah kemudian kami suarakan pada kesempatan ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengungkapkan, kalau beberapa waktu ini dirinya kerap kali mendapatkan keluhan terkait Surat Edaran Menpan-RB tersebut, yang pastinya sebagai Anggota Komisi II bersama para Pimpinan akan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran tersebut.

“Insyaa Allah kami bersama Pimpinan telah berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap surat edaran tersebut, termasuk dalam waktu dekat kami sudah agendakan untuk melakukan RDP terkait hal itu agar bisa dilakukan pembaharuan, dan menemukan solusi terbai yang tidak merugikan semua pihak,” ungkap Taufan.

Baca Juga :  Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP

Taufan menjelaskan, kalau dirinya sepakat jika kemudian ada Pemerintah Daerah yang dianggap siap melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK, maka segera melaksanakan pengangkatan. Sementara Pemerintah Daerah yang mungkin belum siap, baik dari sisi penganggaran atau kesiapan administrasi lainnya, maka bisa diberi waktu paling lambat Maret 2026 untuk bisa merampungkan itu semua.

“Saya fikir, kita memang harus cari formula yang tepat terkait Surat Edaran tersebut, kalau memang daerah sudah siap dan secara anggaran mereka mampu kenapa tidak kita berikan ruang untuk melakukan pengangkatan, jangan ditunda. Namun jika memang masih butuh waktu perbaikan, maka bisa kita berikan ruang maksimal hingga Maret 2026 untuk melakukan pengangkatan tersebut,” tegasnya.

Dia juga berjanji akan meminta Menpan-RB agar tidak menetapkan waktu pelantikan serentak bagi CPNS dan PPPK, tapi memberikan tenggat waktu dalam proses pengangkatan hingga pada tahapan perekrutan ini. 

“Kami menghormati keputusan serentak, namun tentu lebih adil jika dilakukan percepatan pengangkatan, karena ini tentang fungsi pelayanan publik, hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tutupnya.**

dan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, serta Anggota Komisi I DPRD kota Parepare, (isi nama-namanya kak). Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Parepare 2013-2023.

Kaharuddin Kadir, menyampaikan maksud kedatangannya di Komisi II DPR RI, adalah untuk menyalurkan aspirasi para Tenaga Honorer dan CPNS di Kota Parepare yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK.**

 

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB