Daerah Capai Inflasi Diatas 3,5 Persen, Mendagri Minta Pemda Ambil Langkah Pengendalian

Daerah Capai Inflasi Diatas 3,5 Persen, Mendagri Minta Pemda Ambil Langkah Pengendalian

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Puspen kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Puspen kemendagri)

JEAJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensi terhadap daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5 persen. Mendagri mengimbau daerah dengan inflasi tinggi segera melakukan langkah pengendalian.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibanding Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi inflasi secara nasional terbilang terkendali. Terlebih, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.

Baca Juga :  Pemerintah Pangkas APBN, Wamendagri Bima Arya Sebut Momen Tingkatkan Kualitas Belanja APBD

“Itu konsumen senang, harga terjangkau barang ada produsen juga senang, petani dan nelayan karena harganya bisa menutupi cost operasional biaya operasional mereka,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri mengatakan, daerah yang inflasinya tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari penyebabnya. “Apakah suplainya yang kurang, barang apa dan kemudian apakah distribusinya yang macet, cuma dua itu saja,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah. Pemerintah bakal melihat komoditas apa saja yang membuat inflasi di sejumlah daerah masih tinggi.

Secara umum, Mendagri menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena memberikan andil besar terhadap inflasi, seperti bawang merah dan beras. Saat ini, pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tetap terkendali.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB