Kemendagri Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih Masuk Perencanaan dan Anggaran Daerah.

Kemendagri Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih Masuk Perencanaan dan Anggaran Daerah.

- Author

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto  (Foto : Puspen Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya integrasi program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Hal ini disampaikan dalam lanjutan Sosialisasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

“Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa. Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini [pada dokumen perencanaan daerah],” ujar Bima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bima menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. Salah satunya adalah penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan koperasi. Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.

“Nah untuk pendanaan, Bapak-Ibu sekalian, ini opsinya ada beberapa. Yang pertama, apabila ada anggaran dari dinas terkait di koperasi untuk pembentukan awal itu tentu sangat baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bima juga mendorong pemanfaatan aset negara dan aset daerah untuk mendukung percepatan pendirian koperasi. Ia menyebut bahwa pendekatan tidak selalu harus dimulai dari nol, melainkan bisa melalui pengembangan atau revitalisasi aset yang sudah ada.

“Karena cukup banyak aset negara yang bisa dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol,” tambahnya.

Sebagai bentuk percepatan, Kemendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai panduan teknis pelaksanaan pembentukan koperasi desa ini.

Baca Juga :  Dirjen AHU: Kewarganegaraan RI Cerminan Komitmen dan Kesetiaan pada Bangsa

“Nah, segera Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pembentukan ini akan diedarkan,” tandas Bima.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai mekanisme inti pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Musyawarah desa khusus menjadi forum dan mekanisme yang terpenting karena itu akan menjadi fokus kegiatan bersama kita,” ujar Ferry.

Ia mendorong agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut, mulai dari pendamping desa, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, hingga kaum perempuan dan pemuda.

“Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, rasanya insyaallah kita optimis untuk bisa tercapai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.

Sosialisasi kali ini dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dipimpin oleh Wamenkop Ferry Juliantono. Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan.

Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, serta Staf Ahli (Sahli) Bidang Industri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Andus Winarno.

Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh para kepala desa dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

 

Berita Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 November 2026 - 18:22 WIB

Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Berita Terbaru