Ini Latar Belakang KPPU Tetapkan 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha

Ini Latar Belakang KPPU Tetapkan 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha

- Author

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur. (Foto: Bambang )

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur. (Foto: Bambang )

JEJAK NARASI.ID JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) resmi mencanangkan 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha. Penetapan tersebut sesuai dengan terbitnya Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menerangkan, jika penetapan Hari Persaingan Usaha telah diinisiasi KPPU sejak empat tahun yang lalu.
Deswin menambahkan, saat ini pencanangan Hari Persaingan Usaha tersebut masih berada di tetaran KPPU dan proses untuk diusulkan menjadi hari penting nasional.

“Kita sambil jalan nanti, usulkan menjadi hari penting nasional, dan kami berharap penetapan ini mendapatkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk ditetapkan sebagai hari penting nasional, ini juga butuh bertahap dan kami akan menuju ke sana,” jelas Deswin kepada awak media di Jakarta Kamis (5/3/2026).

Deswin mengungkapkan, pencanangan Hari Persaingan usaha tersebut dilatarbelakangi keinginan KPPU agar para pelaku usaha untuk menanamkan persaingan usaha.

Harapannya, para pelaku usaha dan seluruh konsumen dapat merubah pola pikir dalam mengambil kebijakan pengambilan kebijakan.

“Kami ingin para konsumen kritis, agar mereka tahu jika punya hak untuk memilih dalam persaingan usaha. Kami juga ini pemangku kepentingan memperhatikan bagaimana lingkungan bisnis yang sehat dalam pembuatan kebijakan,” jelas Deswin kepada awak media di Jakarta Kamis (5/3/2026).

Deswin juga berharap para pelaku usaha itu patuh terhadap rambu-rambu yang ada di dalam Undang-Undang Persaingan Usaha. Sehingga kedepannya Persaingan Usaha ini menjadi budaya bagi para pelaku usaha dan semua konsumen.

“Persaingan Usaha ini akan menjadi salah satu jalan yang ingin diwujudkan. Maka kita bentuk pembudayaan persaingan usaha tersebut,” tukasnya.**

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru