Momen Hakordia, Irjen Kemnaker Ingatkan ASN Jaga Integritas

Momen Hakordia, Irjen Kemnaker Ingatkan ASN Jaga Integritas

- Author

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto. (Foto : Humas kemnaker)

Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto. (Foto : Humas kemnaker)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto menyatakan bahwa momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 harus menjadi titik balik penguatan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas.

Penegasan ini disampaikan Irjen Roni saat memimpin Apel Pagi Kemnaker dalam rangka memperingati Hakordia dengan tema Jaga Integritas, Wujudkan Profesionalitas untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Kredibel dan Berkualitas, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Roni menjelaskan bahwa tema HAKORDIA tahun ini, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, sejalan dengan upaya internal Kemnaker untuk membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam semangat tersebut, Inspektorat Jenderal Kemnaker kini memperkuat tata kelola pengawasan melalui pembentukan Bagian Kepatuhan dan Manajeman Risiko yang berperan sebagai trusted advisor bagi seluruh unit kerja.

“Unit baru ini hadir untuk mendampingi setiap unit dalam mengenali risiko lebih dini, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan membangun budaya no surprise. Langkah ini selaras dengan arahan Menaker Yassierli untuk menjadikan pengawasan internal sebagai mitra yang mendukung, bukan sekadar pengawas yang menghukum,” ucap Roni.

Roni mengingatkan bahwa beberapa waktu terakhir, Kemnaker menjadi sorotan publik akibat dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penggunaan TKA serta sertifikasi K3.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reputasi instansi dapat runtuh karena ulah segelintir oknum yang mengabaikan prinsip integritas.

Baca Juga :  RDP Bersama KAI, Komisi VI Minta Manajemen Jelaskan Soal Restrukturisasi Hutang Kereta Cepat Whoosh

Roni menegaskan, ada tiga ketentuan utama dalam pengendalian gratifikasi. Pertama, setiap gratifikasi terkait jabatan wajib ditolak, dan bila tidak dapat ditolak harus dilaporkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi dalam 10 hari kerja atau kepada KPK dalam 30 hari kerja. Kedua, gratifikasi berupa makanan wajib disalurkan kepada pihak yang membutuhkan dan dicatat oleh UPG sebagai bentuk transparansi.

Ketiga, semua bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan tugas jabatan dan memiliki nilai ekonomis, baik berupa barang, fasilitas, maupun uang, wajib dilaporkan tanpa pengecualian.

Juga ada 17 bentuk Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nkmor 22 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai dan Penyelenggara Negara di Kemnaker, seperti hidangan/sajian yang berlaku umum, bantuan musibah sepanjang tidak ada konflik kepentingan, dll..

“Rantai gratifikasi harus diputus bukan karena takut sanksi, melainkan karena integritas telah menjadi budaya yang mengakar di kalangan pegawai Kemnaker, “ katanya.

Roni menggarisbawahi bahwa integritas bukan sekadar kebijakan formal yang harus dipatuhi, melainkan nilai fundamental yang harus hidup dalam setiap langkah dan tindakan pegawai (Integrity On Moves). “Prinsip ini harus menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB