Legislator Soroti Pedagang soal Keluhan Penebusan Beras SPHP

Legislator Soroti Pedagang soal Keluhan Penebusan Beras SPHP

- Author

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras Program SPHP. (foto : RRI)

Beras Program SPHP. (foto : RRI)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti keluhan para pedagang yang merasa kerepotan dalam proses penebusan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).  

Ia menilai, hambatan yang muncul bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut regulasi dan sistem yang diberlakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Perum Bulog.

Dia juga menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan distribusi beras SPHP di lapangan tidak berjalan efektif. Pertama, sistem aplikasi Klik SPHP yang dikembangkan Bapanas dan Bulog memang dimaksudkan sebagai database pemantauan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam praktiknya, aplikasi ini dinilai kurang ramah pengguna, bahkan menyulitkan pedagang yang tidak terbiasa dengan teknologi digital.

Kedua, persyaratan penyaluran tahun ini jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Misalnya, kewajiban menjual beras dalam kemasan retail 5 kilogram serta pembatasan wilayah tertentu. 

“Aturan-aturan seperti ini berpotensi menekan partisipasi pedagang, padahal semangat SPHP adalah menjaga keterjangkauan beras di pasar,” kata Firman, dalam keterangannya Senin (25/8/2025).

ketiga, proses registrasi sebagai mitra penyalur dinilai terlalu berbelit sehingga banyak pedagang kecil memilih mundur. Belum lagi soal keterbatasan akses terhadap aplikasi, yang membuat distribusi beras SPHP di beberapa daerah justru tersendat.

Menurut anggota Baleg ini, persoalan ini harus segera dijawab pemerintah dengan langkah konkret. Ia mengajukan sejumlah solusi, mulai dari merevisi aplikasi Klik SPHP agar lebih sederhana, menyederhanakan proses registrasi mitra penyalur, hingga memperluas akses bagi pedagang agar distribusi tidak terhambat.

Baca Juga :  Soal Bandara Ilegal PT IMIP, Herman Khaeron : Penindakan Hukum Tidak Boleh Ditawar

“Pedagang itu bukan ahli IT, mereka mencari nafkah dengan berdagang. Kalau sistem aplikasi justru menghambat, berarti ada yang salah dalam regulasi. Negara seharusnya hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit rakyat,” tegas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Firman juga menekankan pentingnya perubahan regulasi agar lebih berpihak kepada masyarakat. Ia mengusulkan agar syarat penebusan beras bisa cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan barcode sederhana, tanpa harus melalui aplikasi yang kompleks.

“Kalau memang niat pemerintah benar-benar peduli pada rakyat, maka akses terhadap beras SPHP harus dipermudah. Jangan sampai kebijakan ini hanya bagus di atas kertas, tapi menyiksa pedagang di lapangan,” tegas politisi senior Partai Golkar itu.

Firman bahkan menyinggung era Presiden Soeharto ketika operasi pasar dilakukan dengan cara sederhana, namun efektif menjaga stabilitas harga dan pasokan. Menurutnya, distribusi beras SPHP seharusnya bisa belajar dari pengalaman masa lalu yang terbukti berhasil.

“Kalau aplikasi menghambat, regulasinya yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai rakyat kehilangan akses terhadap beras murah hanya karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa segera diselesaikan,” tandas legislator dapil Jateng III ini. **

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru