Harga Gabah Anjlok, Legislator Minta Pemerintah Hadir dan Pastikan Petani Beli Sesuai HPP

Harga Gabah Anjlok, Legislator Minta Pemerintah Hadir dan Pastikan Petani Beli Sesuai HPP

- Author

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabah Anj;ok (Foto: Ist)

Gabah Anj;ok (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah segera hadir menyikapi anjloknya harga gabah di tingkat petani. Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, harga gabah kering panen dilaporkan hanya Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Daniel menegaskan, kondisi tersebut sangat merugikan petani yang telah melalui seluruh proses produksi, mulai dari menanam hingga panen. Ia menilai negara tidak boleh abai ketika harga gabah jatuh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sendiri.

“Petani kita sudah melakukan produksi sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai HPP,” kata Daniel Johan dikutip  Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Daniel, hingga kini belum ada penyerapan gabah oleh Bulog di sejumlah daerah, termasuk Sambas. Akibatnya, petani terpaksa menjual gabah ke pembeli dengan harga di bawah HPP.

Ia menilai, jika Bulog belum mendapat penugasan resmi, maka Satgas Pangan harus segera turun tangan.

Baca Juga :  Beri Ruang Inklusif Atlet Disabilitas, Angkie Yudistia Gagas Inclusive Tennis Fun Matchday

“Kalau Bulog belum menyerap, Satgas Pangan harus memastikan para pembeli gabah menyesuaikan harga dengan HPP, supaya petani tidak dirugikan,” tegasnya.

Daniel juga meminta pemerintah, khususnya Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera memberikan penugasan sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog untuk melakukan penyerapan gabah petani pada tahun 2026.

Penugasan tersebut, kata dia, telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres tersebut. Jangan sampai terlambat dan berlarut-larut, karena saat ini banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika terlambat, yang dirugikan adalah petani,” ujarnya.

Daniel menekankan, kehadiran negara dalam menjaga harga gabah bukan hanya soal stabilitas pangan nasional, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan petani.

Ia berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah jatuhnya harga gabah lebih dalam di tengah musim panen yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru