AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

- Author

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 menyiapkan total hadiah Rp300 juta sebagai bentuk apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik dari seluruh Indonesia yang mengangkat kinerja dan peran anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Penghargaan ini diharapkan mendorong liputan yang lebih masif, berimbang, dan berperspektif kemanusiaan, khususnya terkait bencana dan kebutuhan warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan bahwa panitia telah menyampaikan secara lisan dan menindaklanjuti dengan surat resmi kepada pengurus PWI di tiga provinsi tersebut untuk mengajak wartawan setempat berpartisipasi dalam AJP Award 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ajakan ini dilakukan dengan pendekatan empatik, mengingat wilayah tersebut masih dalam proses pemulihan pascabencana,” jelas Eddy saat rapat panitia di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

AJP Award 2025 melombakan enam kategori lomba, yakni :
1. karya tulis media cetak,
2. Karya tulis media siber,
3. karya vidio media televisi,
4. karya foto jurnalistik,
5. karya info grafis, dan
6. karya media sosial yang merupakan official perusahaan pers.

Untuk setiap kategori, panitia menyediakan hadiah dengan rincian sebagai berikut: juara pertama sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp15 juta, juara ketiga Rp10 juta, dan dua nomine masing-masing Rp2,5 juta. Dengan enam kategori karya yang diperlombakan, total hadiah yang disediakan Rp300 juta.

Menurut Eddy, anugerah jurnalistik hasil kerjasama dengan Polri ini tidak dimaksudkan menjadikan bencana sebagai objek lomba, melainkan membuka ruang bagi karya jurnalistik yang merekam kerja-kerja kemanusiaan di lapangan, khususnya peran aktif anggota Polri.

“AJP diharapkan mendorong publikasi yang lebih luas tentang kondisi riil warga terdampak bencana di Sumatera. Banyak kebutuhan mendesak di lapangan yang perlu terus disuarakan agar tidak luput dari perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ujar Eddy.

Baca Juga :  DR.(HC). H. Raffi Ahmad Tampil Gagah Pakai Seragam Komcad Saat Ikuti Pembekalan di Magelang

Ia menambahkan bahwa wartawan di daerah bencana memiliki kedekatan langsung dengan realitas masyarakatnya, sehingga karya yang lahir dari sana kerap memiliki kedalaman makna dan nilai kemanusiaan yang kuat. Namun demikian, panitia menegaskan tidak ada kewajiban bagi wartawan di daerah terdampak untuk mengikuti lomba ini.

“Ini murni undangan partisipatif. Kami menerima seluruh karya berita dari seluruh wilayah di Indonesia serta menghormati sepenuhnya situasi rekan-rekan wartawan di daerah,” kata Eddy.

Eddy juga menekankan melalui AJP Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang agar wartawan dapat menulis Polri dari dua sisi, yakni menampilkan wajah pengabdian yang humanis sekaligus mengkritisi praktik yang perlu diperbaiki demi terwujudnya institusi yang lebih transparan, berintegritas, dan presisi.

“Dalam kerja kepolisian ada pengorbanan yang sering tak tampak di layar berita. Namun di sisi lain, ada pula penyimpangan yang harus dikoreksi dengan jujur dan tegas,” ujarnya.

Peserta terbuka untuk seluruh wartawan Indonesia. Pengumpulan karya AJP 2025 berlangsung hingga 10 Januari 2026 dan akan dilanjutkan dengan sidang dewan juri pada 11–28 Januari 2026.

Panitia AJP 2025 Award sendiri berasal dari unsur pengurus PWI Pusat, yakni Eddy Hasibuan selaku Dewan Pakar, Eddy Iriawan dan Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum dan HAM, serta Musrifah sebagai Wakil Ketua Departemen Hankam Bidang Polri.

Puncak penganugerahan akan digelar pada perayaan Hari Pers Nasional 2026 yang dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.**

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru