Bima Arya Ingatkan Pengurus Kopdeskel Merah Putih Penggunaan Modal Usaha Harus Tepat Sasaran,

Bima Arya Ingatkan Pengurus Kopdeskel Merah Putih Penggunaan Modal Usaha Harus Tepat Sasaran,

- Author

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Bima Arya saat berkunjung ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (Foto : Puspen Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya saat berkunjung ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan, penggunaan modal usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih harus tepat sasaran. 

Modal pinjaman yang diberikan pemerintah melalui perbankan perlu dimanfaatkan sesuai dengan potensi desa, sehingga dapat meningkatkan produktivitas usaha.

Penjelasan tersebut disampaikan Bima saat berkunjung ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan itu, Bima Arya berdialog dengan para petani, nelayan, dan pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan koperasi di daerah tersebut.

Bima menegaskan bahwa bantuan pinjaman modal usaha yang diberikan kepada Kopdeskel dapat mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar, tergantung pada prospek unit usaha yang dikelola.

Ia mengingatkan, modal tersebut harus digunakan secara bijak untuk pembelian alat produksi seperti cold storage, alat pengering gabah, maupun gudang penyimpanan.

Baca Juga :  Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

“Jadi nanti kalau ada uang, tolong saya menitip, dipastikan ini Ketua Koperasi, pengurusnya, diawasi oleh Pak Kades sebagai pengawas, supaya betul-betul uangnya itu digunakan untuk modal alat-alat yang dibutuhkan oleh nelayan, petani, dan semuanya,” tegas Bima.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus koperasi, yang sebagian besar masih berusia muda. 

Bima menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai pelatihan untuk memperkuat kemampuan manajerial mereka.

“Jadi nanti Pak, kita sudah siapkan pelatihan-pelatihannya dari Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, supaya lebih pintar lagi, supaya lebih punya konsep lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, program Kopdeskel Merah Putih merupakan kebijakan strategis Presiden yang harus dikawal bersama. 

Ia pun menitipkan pesan kepada para kepala desa untuk membimbing dan menjaga kekompakan warganya agar koperasi desa dapat berjalan secara berkelanjutan.**

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:56 WIB