KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

- Author

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri dugaan mengalirnya “uang panas” tersebut untuk membiayai kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia yang digelar pada Agustus 2026 lalu.

Pengusutan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam perkembangannya, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah fantastis yang mencapai Rp 106 miliar, yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, membenarkan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri ke mana saja muara dari uang seratusan miliar tersebut, termasuk mengonfirmasi isu soal pendanaan acara muktamar. Namun, ia masih enggan membeberkan secara rinci nama organisasi yang dimaksud demi menjaga proses penyidikan.

“Apakah benar ada penyampaian informasi atau keterangan yang disampaikan terkait dengan kegiatan muktamar begitu ya, salah satu organisasi di Indonesia? Kita belum bisa sampaikan (detailnya). Karena memang tadi ditanyakan apakah benar, justru penyidik juga bertanyanya seperti itu,” papar Achmad Taufik kepada wartawan, seperti dikutip jejaknarasi.id, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  Bencana Banjir Sumatera, Legislator Ingatkan Investasi Jangan Merusak Lingkungan

Taufik menegaskan, informasi mengenai dugaan aliran dana ke acara muktamar tersebut kini telah menjadi materi penyidikan utama yang akan terus didalami oleh timnya. KPK akan membongkar sejak kapan uang tersebut mulai dikumpulkan dan bagaimana pola penggunaannya.

“Artinya ini juga menjadi substansi atau materi penyidikan yang akan nanti didalami oleh tim penyidik. Kita tunggu proses update penyidikan ke depan. Apakah uang-uang itu dipakai atau seperti apa, apakah sudah dikumpulkan sudah lama, itu menjadi materi penyidikan yang akan didalami oleh tim penyidik nanti,” sambung Taufik.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap ini terungkap melalui operasi senyap KPK pada awal pekan ini. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 19 orang dari berbagai latar belakang.

Mereka yang terjaring operasi ini terdiri atas sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk, serta beberapa pihak swasta lainnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna menetapkan status hukum mereka serta membongkar tuntas konstruksi perkara dan praktik lancung di sektor pertanahan tersebut.

Berita Terkait

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Echoes from the Land of the Dragon Raih Penghargaan di ART & TUR 2026

Senin, 2 Nov 2026 - 11:40 WIB

Ekonomi & Bisnis

Amryan Fajri, Mantri BRI yang Melayani Masyarakat Kepulauan Seribu

Senin, 2 Nov 2026 - 11:31 WIB