Menu

Mode Gelap

Nasional

Begini Tanggapan Dirjen PHU Soal Pesawat Jemaah Haji Diancam Bom

badge-check


					Pesawat jemaah haji Saudi Arabia Airlines yang di teror bom (Foto:Tajuk Rakyat) Perbesar

Pesawat jemaah haji Saudi Arabia Airlines yang di teror bom (Foto:Tajuk Rakyat)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Ancaman bom di Pesawat Saudia Airines SV-5276 rute Jeddah-Jakarta menjadi perhatian Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pesawat yang membawa jemaah haji itu mendarat darurat di Bandara Kualanamu. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief bersyukur membaca keterangan Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan Februanto bahwa bardasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan pesawat itu steril dari benda bermuatan bom.

PPIH Arab Saudi, kata Hilman, terus melakukan koordinasi dengan pihak Saudia Airlines terkait dengan rencana penerbangan jemaah haji Indonesia. Terkait prosedur pengamanan pesawat di Bandara Kualanamu, kata Hilman, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada otoritas bandara. 

“Prosedur pengamanan diserahkan pada otoritas terkait di Bandara Kualanamu, baik pihak kepolisian, maskapai dan otoritas bandara,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Makkah, Selasa (17/6/2025).

“Pengecekan kondisi jemaah dan barang bawaannya dilakukan sesuai dengan peosedur yang berlaku,” sambungnya.

Dijelaskan Hilman, saat ini jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 12) ⁠ diistirahatkan di hotel setempat. Jemaah asal Kota Depok itu juga sudah mendapatkan fasilitas konsumsi.

“⁠Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak Saudia Airlines untuk tetap menjaga ritme penerbangan pemulangan jemaah di kelompok terbang berikutnya,” paparnya.

“Kami harap jemaah tetap tenang, tidak panik, dan mempercayakan penanganan masalah kepada pihak berwenang. Kami harap jemaah juga bisa segera kembali ke pangkuan keluarganya dengan sehat dan rasa bahagia,” tandasnya**

 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kemenag Pastikan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

20 Februari 2026 - 21:31 WIB

Sidang Paripurna, DPR Setujui Hibah Kapal Jepang untuk TNI AL

19 Februari 2026 - 19:56 WIB

KPK Resmi Perpanjang Pencekalan Gus Yaqut dan Gus Alex ke Luar Negeri

19 Februari 2026 - 19:43 WIB

Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat dan Ketentuannya

19 Februari 2026 - 14:14 WIB

Trending di Nasional