Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total

- Author

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Anies Baswedan menyoroti kasus keracunan yang terus berulang dan telah menyebabkan ratusan orang menjadi korban.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden biasa ataupun sekadar kesalahan teknis di lapangan.

Anies menilai banyaknya korban, yang tidak hanya berasal dari kalangan siswa tetapi juga guru, mengindikasikan adanya persoalan serius dan sistemik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah tersebut dinilai dapat mencakup standar keamanan pangan, proses pengolahan makanan, rantai distribusi, hingga lemahnya pengawasan terhadap dapur penyedia.

Karena itu, ia mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan terkait dan melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah “rem darurat” dinilai perlu agar kasus serupa tidak terus terulang dan menimbulkan lebih banyak korban.

“Korbannya ratusan siswa, bahkan ada guru juga. Pertanyaan saya, berapa batas minimal jumlah korban anak-anak keracunan sampai kita mau anggap ini sebagai skandal, sebagai krisis besar, sebagai kasus luar biasa? Sehingga, kita mau tekan rem darurat untuk mengevaluasi secara total semuanya,” kata Anies, Selasa (08/09/2026).

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Bentuk Satgas Guna Dukung Program MBG

Anies menegaskan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya dilakukan pada pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga harus menyentuh keseluruhan sistem, mulai dari penetapan standar, pemilihan bahan makanan, proses memasak dan penyimpanan, hingga distribusi kepada penerima.

Kasus keracunan yang terjadi berulang kali, lanjutnya, harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait. Tanpa pembenahan secara total dan transparan, risiko munculnya korban baru akan terus membayangi.

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Berita Terbaru