JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Salah satu fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri dugaan mengalirnya “uang panas” tersebut untuk membiayai kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia yang digelar pada Agustus 2026 lalu.
Pengusutan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam perkembangannya, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah fantastis yang mencapai Rp 106 miliar, yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, membenarkan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri ke mana saja muara dari uang seratusan miliar tersebut, termasuk mengonfirmasi isu soal pendanaan acara muktamar. Namun, ia masih enggan membeberkan secara rinci nama organisasi yang dimaksud demi menjaga proses penyidikan.
“Apakah benar ada penyampaian informasi atau keterangan yang disampaikan terkait dengan kegiatan muktamar begitu ya, salah satu organisasi di Indonesia? Kita belum bisa sampaikan (detailnya). Karena memang tadi ditanyakan apakah benar, justru penyidik juga bertanyanya seperti itu,” papar Achmad Taufik kepada wartawan, seperti dikutip jejaknarasi.id, Kamis (17/9/2026).
Taufik menegaskan, informasi mengenai dugaan aliran dana ke acara muktamar tersebut kini telah menjadi materi penyidikan utama yang akan terus didalami oleh timnya. KPK akan membongkar sejak kapan uang tersebut mulai dikumpulkan dan bagaimana pola penggunaannya.
“Artinya ini juga menjadi substansi atau materi penyidikan yang akan nanti didalami oleh tim penyidik. Kita tunggu proses update penyidikan ke depan. Apakah uang-uang itu dipakai atau seperti apa, apakah sudah dikumpulkan sudah lama, itu menjadi materi penyidikan yang akan didalami oleh tim penyidik nanti,” sambung Taufik.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap ini terungkap melalui operasi senyap KPK pada awal pekan ini. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 19 orang dari berbagai latar belakang.
Mereka yang terjaring operasi ini terdiri atas sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk, serta beberapa pihak swasta lainnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna menetapkan status hukum mereka serta membongkar tuntas konstruksi perkara dan praktik lancung di sektor pertanahan tersebut.




























