Tabayyun yang Hilang dalam Transaksi Online

Tabayyun yang Hilang dalam Transaksi Online

- Author

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID – Hari ini seseorang dapat mentransfer uang hanya dalam hitungan detik tanpa pernah bertemu langsung dengan penjual. Cukup melihat foto produk yang menarik, tulisan “promo terbatas”, atau testimoni singkat di media sosial, transaksi pun dilakukan.

Namun tidak sedikit pembeli baru menyadari dirinya tertipu setelah barang tidak pernah datang, kualitas produk tidak sesuai, atau akun penjual tiba-tiba menghilang. kenyataannya, semua itu sering terjadi karena transaksi dilakukan tanpa sikap tabayyun.

Perkembangan teknologi memang membuat aktivitas perdagangan menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Marketplace, media sosial, hingga layanan pembayaran digital menghadirkan kenyamanan yang sebelumnya sulit dibayangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di balik kemudahan tersebut, muncul budaya transaksi yang serba instan. Banyak orang tergesa-gesa membeli sesuatu hanya karena takut kehabisan promo, tergoda harga murah, atau mengikuti barang yang sedang viral.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat digital hari ini lebih mudah tergoda diskon daripada terdorong memeriksa kebenaran informasi. Foto produk yang tampak meyakinkan sering langsung dipercaya tanpa memastikan keaslian toko, kualitas barang, maupun kejelasan transaksi.

Akibatnya, kasus penipuan online, manipulasi ulasan, hingga barang yang tidak sesuai deskripsi semakin marak terjadi.

Dalam perspektif Islam, transaksi bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk mencari keuntungan, tetapi juga aktivitas moral yang menuntut kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.

Karena itu, prinsip tabayyun menjadi sangat penting dalam transaksi online. Allah mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar setiap informasi diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan diambil keputusan. Prinsip ini relevan dalam dunia digital ketika informasi begitu mudah dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Kaya Intelektual, Miskin Moral: Ketika Kecerdasan Tidak Lagi Sejalan dengan Moral

Tabayyun dalam transaksi online dapat dilakukan dengan memeriksa identitas penjual, membaca ulasan secara cermat, memastikan kejelasan produk, hingga memahami sistem pembayaran dan pengiriman. Sikap ini penting agar transaksi tidak mengandung unsur gharar maupun tadlis yang dapat merugikan salah satu pihak. Sayangnya, budaya digital hari ini justru lebih mendorong kecepatan daripada kehati-hatian.

Tidak sedikit masyarakat lebih teliti memilih konten hiburan daripada memeriksa keamanan transaksi yang melibatkan uang mereka sendiri. Flash sale, diskon besar, dan promosi instan sering membuat orang kehilangan pertimbangan rasional.

Kecepatan transaksi akhirnya membuat kehati-hatian dianggap sebagai hambatan, padahal justru menjadi perlindungan dari kerugian.

Era digital memang tidak mungkin dihentikan, termasuk dalam dunia perdagangan. Namun kemajuan teknologi seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan sikap kritis dan kehati-hatian.

Transaksi online yang sehat bukan hanya tentang cepat dan praktis, tetapi juga tentang kejelasan, kejujuran, dan amanah.

Karena itu, menghidupkan kembali budaya tabayyun dalam transaksi online menjadi penting agar kemudahan digital tidak berubah menjadi ruang penipuan dan ketidakadilan. Sebab dalam transaksi online, satu klik yang tergesa-gesa dapat melahirkan kerugian yang panjang.

Penulis : Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel

Berita Terkait

Nikah Muda di Era Digital: Siap Mental atau Sekadar Tren?
Diskon Besar Tetapi Kesadaran Kecil
Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah
Jual Beli Tanpa Kejujuran: Untung atau Menipu?
Jempol Cepat, Rapuh Adab
Sunyi dalam Pernikahan
Kaya Intelektual, Miskin Moral: Ketika Kecerdasan Tidak Lagi Sejalan dengan Moral
Generasi Muda dan Masa Depan Hukum Ekonomi Syariah: Antara Norma dan Praktik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:23 WIB

Tabayyun yang Hilang dalam Transaksi Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:44 WIB

Nikah Muda di Era Digital: Siap Mental atau Sekadar Tren?

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:20 WIB

Diskon Besar Tetapi Kesadaran Kecil

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jual Beli Tanpa Kejujuran: Untung atau Menipu?

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Mengembangkan Personal Branding Anda di Medsos Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:03 WIB

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Tabayyun yang Hilang dalam Transaksi Online

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:23 WIB