Penghasilan Istri Lebih Tinggi: Benarkah Mengancam Keharmonisan Rumah Tangga?

Penghasilan Istri Lebih Tinggi: Benarkah Mengancam Keharmonisan Rumah Tangga?

- Author

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI, JEJAKNARASI.ID – Perubahan zaman telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan keluarga. Jika dahulu suami hampir selalu menjadi pencari nafkah utama, kini kondisi itu tidak lagi selalu demikian.

Meningkatnya akses perempuan terhadap pendidikan dan dunia kerja membuat semakin banyak istri yang memiliki karier mapan, bahkan tidak sedikit yang berpenghasilan lebih tinggi daripada suami.

Fenomena ini semakin lazim dijumpai, tetapi pada saat yang sama masih memunculkan berbagai pertanyaan. Benarkah penghasilan istri yang lebih besar menjadi ancaman bagi keharmonisan rumah tangga?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah masyarakat, masih berkembang anggapan bahwa suami yang berpenghasilan lebih rendah akan kehilangan wibawa sebagai kepala keluarga.

Sebaliknya, istri yang menjadi penopang utama ekonomi sering dianggap akan lebih dominan dalam mengambil keputusan. Tidak mengherankan jika setiap konflik rumah tangga kemudian mudah dikaitkan dengan persoalan perbedaan pendapatan pasangan.

Padahal, jika dicermati lebih dalam, persoalan rumah tangga tidak pernah sesederhana itu. Penghasilan hanyalah salah satu aspek dalam kehidupan keluarga. Keharmonisan rumah tangga jauh lebih ditentukan oleh komunikasi yang sehat, saling menghormati, rasa percaya, dan kemampuan pasangan menghadapi persoalan secara bersama.

Banyak keluarga yang tetap bahagia meskipun istri memiliki penghasilan lebih tinggi daripada suami. Sebaliknya, tidak sedikit rumah tangga yang berakhir dengan perceraian meski suami menjadi pencari nafkah utama dengan pendapatan yang besar.

Artinya, sumber konflik bukanlah jumlah penghasilan, melainkan cara pasangan memandang dan mengelola perbedaan tersebut.

Islam sendiri telah memberikan pedoman yang sangat proporsional mengenai persoalan ini. Kewajiban memberi nafkah kepada keluarga tetap berada di pundak suami.

Ketentuan tersebut bukan dimaksudkan untuk menempatkan laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang suami terhadap keluarganya.

Dalam Surah An-Nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena mereka berkewajiban memberikan nafkah. Kepemimpinan dalam ayat ini bukanlah simbol kekuasaan, tetapi amanah untuk melindungi, membimbing, dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Realitas kehidupan menunjukkan bahwa tidak semua suami berada dalam kondisi ekonomi yang ideal. Ada yang telah bekerja keras setiap hari, tetapi penghasilannya belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan keluarga.

Harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, lapangan pekerjaan yang terbatas, hingga kondisi ekonomi yang tidak menentu menjadi tantangan yang dihadapi banyak keluarga. Dalam situasi seperti ini, bantuan istri justru menjadi anugerah yang patut disyukuri.

Bantuan tersebut bukanlah tanda kegagalan suami, melainkan bukti bahwa rumah tangga dibangun atas semangat saling menguatkan ketika salah satu pihak menghadapi keterbatasan.

Namun demikian, bantuan istri tidak boleh dipahami sebagai alasan bagi suami untuk melepaskan kewajibannya. Fenomena yang belakangan mulai muncul adalah adanya suami yang merasa tidak perlu lagi memberikan nafkah secara rutin karena istrinya telah memiliki penghasilan tetap.

Bahkan, ada yang menyerahkan hampir seluruh beban ekonomi keluarga kepada istri dengan alasan pendapatan istrinya lebih besar. Cara pandang seperti ini tentu tidak sejalan dengan prinsip ajaran Islam.

Baca Juga :  Nikah Muda di Era Digital: Siap Mental atau Sekadar Tren?

Prinsip ini ditegaskan dalam Surah Ath-Thalaq ayat 7, yang memerintahkan agar suami memberi nafkah sesuai dengan kemampuan yang Allah karuniakan kepadanya.

Artinya, Islam tidak menuntut suami memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tetapi juga tidak membenarkan suami melepaskan tanggung jawab hanya karena istrinya memiliki penghasilan.

Selama masih mampu bekerja dan berusaha, kewajiban memberi nafkah tetap melekat pada suami. Adapun penghasilan istri adalah hak pribadinya. Jika ia dengan sukarela membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, bantuan tersebut merupakan wujud kasih sayang dan semangat ta’awun (tolong-menolong), bukan kewajiban yang dapat dituntut.

Di sinilah letak pentingnya membangun pemahaman bahwa pernikahan adalah kemitraan, bukan kompetisi. Suami tidak kehilangan martabat ketika istrinya memiliki penghasilan lebih besar. Sebaliknya, istri juga tidak menjadi lebih tinggi kedudukannya hanya karena memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar.

Nilai seseorang dalam rumah tangga tidak diukur dari besarnya penghasilan, melainkan dari sejauh mana ia menjalankan amanah, menghormati pasangannya, dan berkontribusi mewujudkan keluarga yang harmonis.

Persoalan yang sering muncul justru bersumber dari ego. Sebagian suami merasa rendah diri ketika penghasilannya berada di bawah istri. Di sisi lain, ada pula istri yang tanpa disadari menjadikan pendapatan sebagai ukuran kekuasaan dalam rumah tangga.

Ketika ego mengalahkan komunikasi, gengsi lebih besar daripada tanggung jawab, dan penghasilan dijadikan ukuran harga diri, maka konflik menjadi sulit dihindari. Padahal, rezeki bukanlah hasil perjuangan satu orang, melainkan karunia Allah yang dapat datang melalui siapa saja.

Karena itu, sudah saatnya cara pandang terhadap persoalan ini diubah. Rezeki yang Allah titipkan melalui istri bukanlah ancaman bagi suami, sebagaimana penghasilan suami bukan pula alasan untuk merendahkan kontribusi istri.

Yang terpenting adalah bagaimana pasangan mengelola rezeki tersebut dengan penuh tanggung jawab, saling bermusyawarah, dan tetap memahami hak serta kewajiban masing-masing. Rumah tangga yang sehat tidak dibangun atas siapa yang paling banyak menghasilkan uang, tetapi atas kesediaan untuk saling menopang ketika salah satu sedang lemah dan saling bersyukur ketika Allah melapangkan rezeki.

Penghasilan istri yang lebih tinggi bukanlah ancaman bagi keharmonisan rumah tangga. Ancaman yang sesungguhnya adalah ketika pasangan gagal menjaga komunikasi, membiarkan ego menguasai hubungan, atau melupakan bahwa pernikahan adalah ikatan untuk saling melengkapi, bukan saling mengungguli.

Selama suami tetap menjalankan tanggung jawabnya memberi nafkah sesuai kemampuan, istri membantu dengan penuh keikhlasan, dan keduanya menjadikan musyawarah sebagai jalan menyelesaikan persoalan, maka perbedaan penghasilan justru dapat menjadi kekuatan yang memperkokoh keluarga.

Sebab, rumah tangga yang harmonis tidak dibangun oleh siapa yang paling besar penghasilannya, melainkan oleh pasangan yang mampu berjalan beriringan dalam suka maupun duka menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Penulis : Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel

Berita Terkait

Damai di Luar Pengadilan: Jalan Keluar atau Jalan Pintas dari Keadilan?
Orang Tua dan Rumah Tangga Anak: Nasihat atau Campur Tangan?
Mahasiswa Di Era AI: Belajar atau Bergantung?
Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital
Konflik PKB dan PDI Perjuangan dalam Perspektif Demokrasi dan Etika Politik
Organisasi Mahasiswa: Tempat Pengembangan Diri atau Penghambat Akademik?
Pinjaman Online Syariah, Antara Solusi dan Label Etis Baru
Majelis Hingga Pesantren Harus Mampu Melahirkan Generasi Pembawa Cahaya Islam di Dunia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:36 WIB

Damai di Luar Pengadilan: Jalan Keluar atau Jalan Pintas dari Keadilan?

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:37 WIB

Penghasilan Istri Lebih Tinggi: Benarkah Mengancam Keharmonisan Rumah Tangga?

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:14 WIB

Orang Tua dan Rumah Tangga Anak: Nasihat atau Campur Tangan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:57 WIB

Mahasiswa Di Era AI: Belajar atau Bergantung?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Berita Terbaru