Bertemu Donald Trump, Presiden Prabowo Teken Perjanjian Kerjasama Perdagangan

Bertemu Donald Trump, Presiden Prabowo Teken Perjanjian Kerjasama Perdagangan

- Author

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump usai penandatanganan  Kerjasama. (Foto: Seskab/BPMI)

Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump usai penandatanganan Kerjasama. (Foto: Seskab/BPMI)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Seskab Teddy.dikutip, Minggu (22/2/2026)

Menurut Seskab Teddy, Presiden Prabowo dan Presiden Trump mengharapkan implementasi kesepakatan tersebut mampu memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.

Baca Juga :  PPIH Kabarkan Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Terbangkan dari Madinah

“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” imbuh Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk segera mengambil langkah lanjutan guna memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan efektif.

“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” pungkas Seskab Teddy.

Perjanjian perdagangan timbal balik ini menjadi simbol kuat meningkatnya kepercayaan dan kerja sama strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik. (BPMI Setpres)

Berita Terkait

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Pagu Aspirasi Dewan atau Usulan Forum Musrenbang, Mana Lebih Prioritas?
Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total
Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WIB

Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 22:38 WIB

BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Pagu Aspirasi Dewan atau Usulan Forum Musrenbang, Mana Lebih Prioritas?

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Klaim JHT Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO, Berikut Syaratnya

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:09 WIB

Megapolitan

Ketum The Jakmania Ajak Suporter Jaga Persija dan Jakarta

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:59 WIB

Opini

UMKM Bukan Sekadar Jualan, Tapi Perjuangan untuk Bertahan

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:26 WIB

Hukum & Kriminal

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:50 WIB