PWI Jaya Perkuat Standar Keanggotaan melalui Kebijakan UKW

PWI Jaya Perkuat Standar Keanggotaan melalui Kebijakan UKW

- Author

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo  (Foto: Ist)

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID .JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menetapkan perubahan kebijakan keanggotaan dalam rapat pengurus yang digelar pada Jumat (9/1/2026) di Markas PWI Jaya.

Kebijakan ini menegaskan bahwa mulai tahun 2026, calon anggota PWI Jaya wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebelum menjalani Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Perubahan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika pertumbuhan anggota muda PWI Jaya dalam beberapa tahun terakhir. Data organisasi mencatat, dari OKK yang digelar Juni 2024, terjaring sekitar 50-an anggota muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, dari pelaksanaan beberapa OKK lainnya, hingga akhir Desember 2025 jumlah anggota muda PWI Jaya meningkat signifikan menjadi 372 orang.

Masalahnya, sebagian besar dari anggota muda belum meningkatkan status keanggotaan menjadi anggota biasa karena belum mengikuti dan lulus UKW, yang merupakan persyaratan utama.

Ketua PWI Jaya Kesit B. Handoyo menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah organisasi untuk menjaga kualitas dan profesionalisme anggota.

“PWI Jaya ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bergabung dan bertahan di organisasi ini benar-benar memiliki kompetensi kewartawanan. UKW adalah standar minimal profesional wartawan, sehingga harus ditempatkan sebagai syarat utama, bukan sekadar pelengkap,” ujar Kesit.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan organisasi, anggota muda yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat meningkatkan status menjadi anggota biasa pada tahun 2026.

Namun kenyataannya, belum semua anggota muda mempersiapkan diri mengikuti UKW. Kondisi ini mendorong PWI Jaya melakukan penyesuaian kebijakan agar proses kaderisasi sejalan dengan standar profesi.

Baca Juga :  Begini Pesan Wali Kota Arifin Saat Membuka Diskusi Tingkatkan Kerukunan Beragama 

Selain pengetatan persyaratan masuk, rapat pengurus juga menegaskan pembatasan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru tersebut, anggota muda PWI Jaya hanya diberikan kesempatan perpanjangan keanggotaan satu kali.

Untuk perpanjangan keanggotaan yang kedua, anggota muda wajib telah mengikuti dan lulus UKW sebagai persyaratan mutlak.

Menurut Kesit, kebijakan ini dimaksudkan agar anggota muda memiliki target yang jelas dalam pengembangan profesionalnya.

“Kami tidak ingin anggota muda berlama-lama berada di zona nyaman. Organisasi mendorong mereka untuk naik kelas, meningkatkan kompetensi, dan siap menjadi anggota biasa yang profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kebijakan tersebut juga berkaitan langsung dengan program penguatan kapasitas anggota yang tengah disiapkan PWI Jaya, khususnya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI).

Ke depan, berbagai pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan SJI akan difokuskan bagi wartawan yang telah terverifikasi kompetensinya melalui UKW.

“Pelatihan-pelatihan SJI dirancang untuk wartawan yang sudah memiliki fondasi kompetensi. Karena itu, UKW menjadi pintu masuk penting agar program peningkatan kapasitas berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambah Kesit.

Dengan penegasan kebijakan ini, PWI Jaya berharap dapat meningkatkan jumlah wartawan yang berkompeten, sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai rumah profesional wartawan yang menjunjung tinggi standar kompetensi, etika, dan integritas jurnalistik.*

Berita Terkait

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih
Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta
Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru