Bayar Pajak Lebih Untung, Nikmati Program Pesta Kemerdekaan di Kota Tangerang

Bayar Pajak Lebih Untung, Nikmati Program Pesta Kemerdekaan di Kota Tangerang

- Author

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, program ini menghadirkan berbagai keringanan pajak daerah yang membuat pembayaran pajak menjadi lebih ringan dan menguntungkan.

Program ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus menghemat pengeluaran. Tak hanya memberikan potongan pajak, Pesta Diskon Kemerdekaan juga menjadi bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada masyarakat yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut empat keuntungan yang bisa dinikmati masyarakat selama Program Pesta Diskon Kemerdekaan:

1. Diskon Pokok PBB-P2 hingga 17 Persen

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Tahun Pajak 2014 dapat menikmati potongan pokok pajak sebesar 17 persen. Sementara itu, tunggakan PBB-P2 Tahun Pajak 2015 hingga 2020 mendapatkan diskon sebesar 8 persen. Kesempatan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.

2. Diskon BPHTB hingga 45 Persen

Baca Juga :  Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

Pemkot Tangerang juga memberikan diskon 45 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memperoleh hak atas tanah melalui program pemerintah, seperti PRONA, PTSL dan PTKL. Keringanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.

3. Bebas Sanksi Administrasi

Selain potongan pokok pajak, masyarakat juga mendapatkan penghapusan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dibebani denda selama periode program berlangsung.

4. Pembayaran Semakin Mudah

Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital. Pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia. Sementara itu, pembayaran secara nontunai tersedia melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Berita Terkait

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak
DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta
DPAD Tangerang Gelar Pelatihan Ecoprint TPBIS, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Ekonomi
Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
PUPR Tangerang Percepat Normalisasi, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar
DLH Kota Tangerang Hadirkan DSE di Bank Sampah Cahaya RW 08 Alam Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Lebih Untung, Nikmati Program Pesta Kemerdekaan di Kota Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:17 WIB

DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen

Berita Terbaru