Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

- Author

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat foto bersama usai meresmikan SETIAKIN)  di Bangka Belitung. (Foto: Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat foto bersama usai meresmikan SETIAKIN) di Bangka Belitung. (Foto: Kemenag)

JEJAKNARASI.ID.BANGKA BELITUNG- Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025). Ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia.

Peresmian ini menandai langkah bersejarah bagi pendidikan keagamaan Khonghucu di Indonesia. Peresmian ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

Menag dalam sambutannya mengutip pepatah kuno, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.” Ia berharap, melalui “jembatan penyeberangan” yang diwujudkan oleh SETIAKIN, para guru di kampus ini dapat mengambil ilmu dan kearifan dari Tiongkok, kemudian membagikan dan mengembangkannya kepada para mahasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag menyoroti tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama.

“Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik,” ujar Menag sembari menegaskan perlunya menguatkan unsur spiritualitas dalam proses pendidikan.

Menag lalu menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De.

Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.

“Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua,” papar Menag.

Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur.

Menag menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.

“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin, menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk keadilan dan kehadiran negara dalam bidang pendidikan.

“Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama Khonghucu,” ujar Nurudin.

“Pendirian kampus ini, merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dari segi intelektual dan bidang lainnya,” sambungnya.

Ditambahkan Nurudin, rekrutmen mahasiswa angkatan pertama SETIAKIN telah dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme seleksi nasional.

Proses ini berhasil menjaring peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Ada dua pilihan program studi unggulan, yaitu Komunikasi dan Penyiaran Khonghucu serta Pendidikan Agama Khonghucu.

“Pendirian SETIAKIN juga merupakan langkah strategis dan visioner dalam merealisasikan pendidikan keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sejalan dengan astaprotas Kementerian Agama,” sebut Nurudin.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik peresmian SETIAKIN. Ia menyatakan bahwa kampus ini adalah sekolah percontohan bagi umat Khonghucu di seluruh Indonesia.

“Pemerintah Provinsi, hadir dan mendorong penuh pendirian sekolah ini sebagai wujud dukungan nyata pada dunia pendidikan,” kata Arsani.

Ia menegaskan bahwa sekolah adalah wujud cita-cita bangsa untuk mendidik anak-anak penerus bangsa.

“Pendirian kampus ini, bagi Pemerintah Provinsi, merupakan komitmen untuk memberikan dukungan pada dunia pendidikan, khususnya bagi pelajar agama Khonghucu,” pungkas Arsani.**

Berita Terkait

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:38 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Berita Terbaru

Tim Kuasa Hukum bersama adik terdakwa Agnes Brenda Lee usai persidangan. (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:21 WIB