JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Singapura terus menunjukan komitmennya dalam dunia pendidikan. Mulai 1 Oktober, sebanyak 36.000 guru di Singapura akan mendapatkan kenaikan gaji.
Dilansir dari The Straits Times, besaran kenaikan gaji tersebut antara 2 hingga 9 persen.
Pengumuman kenaikan gaji tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Singapure pada bulan April yang lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Singapura beralasan, tenaga pendidik memerlukan konpendasi agar memiliki daya saing yang kuat.
Selain alasan tersebut, pemerintah menilai kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat menjaga daya tarik profesi guru dalam merekrut dan mempertahankan talenta terbaik.
Kebijakan tersebut mencangkup 33.000 pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung, dan 1.200 pendidik TK.
Terakhir peninjauan gaji tersebut dilakukan pada tahun 2022.
Diketahui sebelumnya, pada bulan Februari pemerintah menentapkan kenaikan gaji sebesar 2 hingga 9 persen pertanggal 1 Agustus bagi PNS.
Menteri Pendidikan Singapura, Desmons Lee mengapresiasi setinggi-tingginya atas peran tenaga pendidik membangun bangsa.
Melalui akun media sosial, ia mengungkapkan bahwa tenaga pendidik merupakan inti dari sistem pendidikan nasional.
Desmons turut menyampaikan, Kementerian Pendidikan secara berkala akan melakukan peninjauan gaji guru agar tetap kompetitif.
Ia menambahkan, Kementerian turut berkomitmen memfasilitasi peluang belajar dan pengembangan karier secara berkelanjutan.
































