TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Kecamatan Cibodas Kota Tangerang kembali memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kini, proses pencetakan Kantu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kantor Kecamatan Cibodas dapat diselesaikan dalam sehari melalui inovasi One Day Service.
Camat Cibodas Ahmad Suhendar menerangkan, kehadiran program ini ditujukan untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, serta memangkas birokrasi.
“Melalui layanan One Day Service ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tentunya tanpa biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat Cibodas,” ujar Suhendar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelayanan operasional dibuka setiap Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan sesi pagi (one day service) pukul 08.15 WIB hingga 12.00 WIB atau sesi siang pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Upaya ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efisien dan responsif. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mapun prosedur pengurusan KTP-el dapat menghubungi layanan informasi via WhatsApp ke 0858-8007-8172 atau melui Instagram @kecamatan_cibodas ,” papar Suhendar.
Untuk memanfaatkan layanan pencetakan KTP-el ini, masyarakat harus membawa dokumen persyaratan sesuai kategori pengurusan:
1. KTP-el Pemula / Baru:
Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli).
Sudah melakukan perekaman data kependudukan.
2. KTP-el Rusak:
Fisik KTP-el lama yang rusak.
Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli).
3. KTP-el Hilang:
Surat Keterangan Kehilangan asli dari kepolisian.
Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli). (Wil/Js)
































