Demi Keamanan, Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran ASN dan Tenaga Ahli WFH

- Author

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi  Gedung DPR RI(Foto : ist)

ilustrasi Gedung DPR RI(Foto : ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran himbauan pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) melakukan Work From Home ( WFH) atau bekerja dari rumah.

Surat Edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 itu diterbitkan dikarenakan akan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025) kemarin.

Wakil ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan adanya SE WFH untuk pegawai dan TA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” kata Sahroni dikutip Kamis (28/8)2025).

Ia menambahkan, surat tersebut hanya diperuntukan para pegawai dan TA di lingkup DPR sebagai bentuk pengaman dan antisipasi.

Baca Juga :  Bencana Banjir Sumatera, Legislator Ingatkan Investasi Jangan Merusak Lingkungan

Dia berharap,aksi demo para buruh di kawasan gedung DPR berjalan dengan tertib dan aman. Serta tidak ada provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik.

“Saya harap demo buruh berjalan dengan baik. Salurkan tuntutan dengan baik-baik pula dan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh Se Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka akan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah.**

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru