JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran himbauan pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) melakukan Work From Home ( WFH) atau bekerja dari rumah.
Surat Edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 itu diterbitkan dikarenakan akan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025) kemarin.
Wakil ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan adanya SE WFH untuk pegawai dan TA.
“Memang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” kata Sahroni dikutip Kamis (28/8)2025).
Ia menambahkan, surat tersebut hanya diperuntukan para pegawai dan TA di lingkup DPR sebagai bentuk pengaman dan antisipasi.
Dia berharap,aksi demo para buruh di kawasan gedung DPR berjalan dengan tertib dan aman. Serta tidak ada provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik.
“Saya harap demo buruh berjalan dengan baik. Salurkan tuntutan dengan baik-baik pula dan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh Se Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka akan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah.**