HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

- Author

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, JEJAKNARASI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta meningkatkan brand awareness, brand image, dan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api, KAI menghadirkan program tarif spesial bagi masyarakat. Melalui program tersebut, pengguna jasa KA dapat menikmati tiket dengan tarif yang dibayarkan hanya 81 persen dari tarif yang berlaku.

Khusus di wilayah operasional KAI Daop 2 Bandung, terdapat 18 layanan kereta api komersial yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam program tarif spesial HUT ke-81 KAI tersebut. Program ini menjadi salah satu bentuk apresiasi KAI kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong semakin banyak masyarakat memilih kereta api sebagai moda transportasi untuk perjalanan jarak jauh.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, program tarif spesial HUT ke-81 KAI merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengalaman perjalanan menggunakan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka memperingati HUT ke-81 KAI, kami menghadirkan program tarif spesial dengan pembayaran tiket hanya sebesar 81 persen dari tarif yang berlaku. Dari wilayah Daop 2 Bandung, terdapat 18 layanan kereta api yang dapat dipilih oleh masyarakat. Kami berharap program ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kereta api sebagai pilihan transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkesan,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan, pengguna jasa KA dapat memanfaatkan program tersebut dengan melakukan pembelian tiket melalui seluruh channel resmi penjualan tiket KAI pada 28 September 2026. Adapun tarif spesial berlaku untuk perjalanan mulai 28 September 2026 hingga H+45 sejak tanggal pembelian, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan pada periode tersebut.

Baca Juga :  Isu Pangan Kian Sensitif, BGN Dorong SPPG Perkuat Peran Komunikasi

Program tarif spesial ini berlaku untuk KA komersial kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi jarak jauh. Sementara itu, tarif tersebut tidak berlaku untuk layanan Suite Class Compartment, Luxury, Priority, Imperial, Panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya.

Selain itu, tarif spesial tidak berlaku pada tarif khusus serta tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau program diskon lainnya. Dengan ketentuan tersebut, pengguna jasa KA diimbau memperhatikan jenis kereta, kelas layanan, serta ketentuan tarif sebelum melakukan transaksi.

KAI juga memberikan fleksibilitas kepada pengguna jasa KA yang telah memperoleh tiket dengan tarif spesial. Tiket tersebut dapat dibatalkan maupun dilakukan perubahan jadwal, dengan tetap mengikuti ketentuan pembatalan dan perubahan jadwal yang berlaku di KAI.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pemesanan melalui kanal resmi KAI. Pastikan pengguna jasa KA memilih jadwal dan layanan sesuai kebutuhan serta memperhatikan seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku agar perjalanan dapat dipersiapkan dengan baik,” kata Kuswardojo.

Program tarif spesial HUT ke-81 KAI ini diharapkan semakin memperkuat kedekatan KAI dengan masyarakat sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati perjalanan menggunakan kereta api. KAI Daop 2 Bandung terus berkomitmen menghadirkan layanan perjalanan yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu bagi seluruh pengguna jasa KA.

Berita Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru