Pesan Ketua Komisi X DPR kepada John Herdman, Jangan Lagi Terjebak Pola Instan

Pesan Ketua Komisi X DPR kepada John Herdman, Jangan Lagi Terjebak Pola Instan

- Author

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatih Timnas John herdman (Foto: Ist)

Pelatih Timnas John herdman (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan pesan kepada pelatih baru Tim Nasional Indonesia, John Herdman, agar pembenahan sepak bola nasional tidak kembali terjebak dalam pola instan yang berulang.

Ia menegaskan bahwa pergantian pelatih harus diiringi dengan penguatan sistem pembinaan yang berkelanjutan, bukan sekadar respons jangka pendek atas kegagalan target.

 Pesan tersebut disampaikan menyusul keputusan PSSI menunjuk John Herdman, pelatih asal Inggris, pada 3 Januari 2026 untuk menggantikan Patrick Kluivert. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hetifah, perubahan ini seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh, bukan semata reaksi atas kegagalan Timnas lolos ke Piala Dunia 2026.

 “Sepak bola itu bukan proyek cepat saji. Kita butuh arah yang jelas, sistematis, dan jangka panjang. Jangan hanya fokus mengganti pelatih, tetapi membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan,” tegas Hetifah dalam keterangan tertulis kepada di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

 Ia menekankan bahwa fondasi sepak bola nasional hanya dapat dibangun melalui pembinaan usia muda yang berjenjang, akademi sepak bola yang hidup dan terintegrasi, serta kompetisi yang berpihak pada pengembangan pemain lokal. 

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPR, Kecam Keras Agresi Militer AS dan Israel

Tanpa regenerasi yang sehat, menurutnya, strategi pelatih sebaik apa pun tidak akan menghasilkan capaian yang konsisten.

 “Tanpa regenerasi yang kuat, sehebat apa pun strategi pelatih, hasilnya akan tetap sama tersandung di tengah jalan,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 Hetifah juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal transformasi sepak bola nasional agar tidak bergantung pada figur pelatih atau pimpinan federasi, melainkan bertumpu pada sistem dan tata kelola yang sehat.

 Pemutusan kerja sama dengan pelatih sebelumnya yang dilakukan melalui mekanisme mutual termination, lanjut Hetifah, membuka ruang bagi PSSI untuk memulai arah baru pembinaan sepak bola nasional. 

Momentum ini dinilainya penting untuk menata ulang filosofi bermain dan sistem pembinaan secara lebih terstruktur.

 “Pelatih boleh berganti, tetapi arah pembangunan sepak bola nasional tidak boleh berubah setiap kali kita kalah. Kita harus bicara sistem, bukan sekadar figur,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Raih 66 Emas, Kota Tangerang Makin Nyaman di Puncak Klasemen Popda XII Banten 2026
Cabor Menembak Tangerang Raih 5 Medali Emas di Popda Banten 2026
Jelang FIFA Series 2026, Ole Romeny Puji Kekompakan Skuad Garuda
Pembalap Muda Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Naik Podium Ketiga Ajang Moto3 Brasil 2026
PSSI Tetapkan 24 Pemain untuk Ajang FIFA Series 2026
Nova Arianto Panggil 28 Pemain untuk Turnamen AFF dan Piala Asia U-19
Aklimatisasi Berakhir, Tim Bulutangkis All England Indonesia Fokus Turnamen
Ini Penyebab PSSI Kena Sanksi AFC Saat Uji Coba Timnas Indonesia U-17 Melawan Mali
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:57 WIB

Raih 66 Emas, Kota Tangerang Makin Nyaman di Puncak Klasemen Popda XII Banten 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:24 WIB

Cabor Menembak Tangerang Raih 5 Medali Emas di Popda Banten 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:50 WIB

Jelang FIFA Series 2026, Ole Romeny Puji Kekompakan Skuad Garuda

Senin, 23 Maret 2026 - 09:01 WIB

Pembalap Muda Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Naik Podium Ketiga Ajang Moto3 Brasil 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 00:19 WIB

PSSI Tetapkan 24 Pemain untuk Ajang FIFA Series 2026

Berita Terbaru

Opini

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:25 WIB