JEJAKNARASI.ID – Sekarang ini kemajuan teknologi telah mengubah cara keluarga membangun rasa aman. Jika dahulu perhatian diwujudkan melalui komunikasi dan kebersamaan, kini perhatian sering hadir dalam bentuk pengawasan digital: berbagi lokasi, memeriksa aktivitas media sosial, hingga meminta akses terhadap perangkat pribadi.
Semua dilakukan atas nama perlindungan. Namun pertanyaannya, apakah keluarga yang sehat dibangun melalui pengawasan atau melalui kepercayaan?
Dalam keluarga, pengawasan memang tidak selalu keliru. Orang tua memiliki tanggung jawab melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun persoalan muncul ketika pengawasan tidak lagi bertujuan mendampingi, melainkan mengendalikan. Ketika setiap aktivitas harus diketahui dan setiap ruang pribadi dianggap mencurigakan, relasi keluarga dapat berubah dari ruang kepercayaan menjadi ruang kontrol.
Namun demikian, teknologi membuat pengawasan semakin mudah tetapi belum tentu membuat hubungan semakin dekat. Kemampuan mengetahui lokasi, membaca aktivitas, atau mengakses perangkat tidak otomatis menghadirkan rasa aman.
Sebaliknya, pengawasan tanpa batas dapat melahirkan kecemasan, ketidaknyamanan, bahkan mengikis rasa saling percaya.
Dari perspektif hukum, hak atas privasi tetap relevan di dalam keluarga. Privasi bukan berarti menyembunyikan sesuatu, tetapi pengakuan bahwa setiap individu tetap memiliki ruang personal yang perlu dihormati.
Dalam perspektif Islam pun, menjaga keluarga tidak identik dengan mencari tahu seluruh hal tentang anggota keluarga. Prinsip tabayyun mengajarkan kehati-hatian, sementara larangan tajassus mengingatkan bahwa hubungan tidak dibangun melalui kecurigaan yang terus-menerus.
Pada dasarnya, tantangan keluarga di era digital bukan lagi bagaimana mengetahui semua hal tentang anggota keluarga, tetapi bagaimana tetap menjaga rasa aman tanpa menghilangkan kepercayaan. Sebab keluarga yang kuat tidak lahir dari pengawasan tanpa batas, melainkan dari kemampuan untuk saling menjaga sekaligus saling percaya.
Penulis : Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel
























