Jadwal Resmi Program KIP Kuliah 2026 dan Tata Cara Daftarnya

Jadwal Resmi Program KIP Kuliah 2026 dan Tata Cara Daftarnya

- Author

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mahasiswa penerima program KIP Kuliah 2026 (Foto: lmarena)

Ilustrasi Mahasiswa penerima program KIP Kuliah 2026 (Foto: lmarena)

JEJAKNARASI.ID – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, jadi salah satu bantuan pendidikan yang sangat diharapkan bagi sebagian calon mahasiswa.

Program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan beasiswa pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini juga memberikan akses pendidikan setara bagi penyandang disabilitas, siswa afirmasi dari wilayah 3T, dan anak-anak terdampak bencana atau konflik sosial.

Agar tak ketinggalan informasi waktu pendaftaran, calon penerima Program KIP Kuliah 2026 wajib tahu tata cara, persyaratan dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026. Berikut ini informasi lengkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa itu Kartu Indonesia Pintar (KIP) ?

Sesuai peraturan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020, KIP kuliah merupakan bagian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukan bagi calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi. Termasuk calon mahasiswa penyandang disabilitas.

Prioritas program ini mencangkup, antara lain:

  1. Pemegang KIP dari jenjang SMA/SMK
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  3. Mahasiswa afirmasi (Papua, Wilayah 3T, dan anak TKI)
  4. Mahasiswa terdampak bencana, konflik sosial dan atau kondisi khusus lainnya

Persyaratan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2026

Calon penerima harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Lulus SMA/sederajat pada tahun 2023, 2024, dan 2025
  • Diterima masuk perguruan tinggi melalui seleksi (SNBP, SNBT, atau mandiri) pada program studi terakreditasi
  • Berasap dari keluarga miskin/rentan miskin (terdaftar sebagai penerima bansos kemensos)
  • Gabungan penghasilan orang tua maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau Rp 750.000 per anggota keluarga
Baca Juga :  Viral Surat Perjanjian Rahasiakan Insiden Keracunan MBG, BGN Bantah Tutupi Fakta

Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2026

  1. Masuk ke situs resmi KIP Kuliah melalui link https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  2. Isi data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN dan email aktif
  3. Sistem selanjutnya akan memverifikasi data yang di masukan
  4. Jika lolos, nomor pendaftaran dan kode akses dikirimkan melalui email
  5. Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan melalui email
  6. Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau mandiri)
  7. Lengkapi data, dan unggah dokumen yang diminta
  8. Kirim data dan tunggu proses verifikasi selanjutnya

Setelah diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan memverifikasi lanjutan sebelum mengajukan mahasiswa ke Kemendiktisaintek.

Total Bantuan Program KIP Kuliah 2026

Walaupun besaran bantuan belum diumumkan secara resmi, diperkirakan bantuan tetap sama dari tahun sebelumnya. Berdasarkan akreditasi program studi.

  1. Akreditasi Unggul/A/Internasional: mencapai Rp 8.000.000 (khusus kedokteran mencapai Rp 12.000.000)
  2. Akreditasi Baik Sekali/B: bantuan mencapai Rp 4.000.000
  3. Akreditasi Baik/C: bantuan mencapai Rp 2.400.000

Bantuan Program KIP Kuliah tidak menanggung biaya operasional lainnya, seperti: Jas almamater, praktikum, biaya wisuda.

Berdasarkan informasi terkini, diperkirakan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pembuatan akun siswa: 4 Februari 2026 – 23 November 2026
  • SNBP: 4 Februari 2026 – 18 Februari 2026
  • UTBK–SNBT: 11 Maret 2026 – 27 Maret 2026
  • Seleksi Mandiri PTN/PTS: 4 Juni 2026 – 30 November 2026

Bagi calon mahasiswa segera persiapkan diri kalian dari sekarang.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru