RDP Komisi XIII DPR RI Memanas: Rieke Diah Pitaloka Bongkar Sederet Kejanggalan Sistem Lapas

RDP Komisi XIII DPR RI Memanas: Rieke Diah Pitaloka Bongkar Sederet Kejanggalan Sistem Lapas

- Author

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) beserta para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) mendadak memanas pada Kamis (28/09/2026).

Panasnya debat bukan sekadar soal teknis operasional, melainkan ledakan kritik tajam yang diarahkan langsung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang membongkar sederet kejanggalan mendasar dalam sistem lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Rieke membuka serangan pertamanya dengan mencecar transparansi data narapidana. Ia mempertanyakan mengapa publik selama ini hanya disuguhi sorotan terhadap satu nama Ferdy Sambo, sementara puluhan narapidana yang mendapat program asimilasi, 33 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor), hingga terpidana kasus besar seperti korupsi timah tidak pernah dibeberkan secara gamblang kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana datanya? Mengapa hanya satu nama yang menjadi konsumsi publik, sementara puluhan napi lain yang statusnya sama justru dikebumikan dalam sistem? Ini bukan soal selebritas, ini soal akuntabilitas negara,” tegas Rieke di hadapan Dirjen PAS dan para Kalapas yang hadir.

Ia mendesak Kemenimipas untuk membuka seluruh data narapidana yang mendapat fasilitas khusus baik asimilasi, pembebasan bersyarat, maupun hak-hak lainnya secara periodik dan dapat diakses publik, bukan hanya ketika ada tekanan media. Kritik tajam Rieke berlanjut pada pemberian pembebasan bersyarat (PB) kepada terpidana investasi bodong, Indra Kenz.

Bagi Rieke, assessment atau penilaian kelayakan PB tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ribuan korban tindak pidana ekonomi ini kerugiannya belum dipulihkan sama sekali. Uang mereka tidak kembali, hidup mereka masih lumpuh. Sementara pelaku justru terindikasi menikmati privilege di luar jeruji. Bagaimana ini bisa disebut adil?” sindirnya dengan nada tinggi.

Rieke mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan objektif yang mendasari pemberian PB tersebut.

Ia menilai bahwa dalam kasus tindak pidana ekonomi yang korbannya masih menunggu restitusi, mekanisme PB seharusnya ditunda hingga ada jaminan pemulihan hak korban. “Keadilan tidak boleh menjadi barang dagangan yang bisa di-bargain dengan skor assessment internal,” tambahnya.

Sel Mewah, Ketiadaan CCTV, dan Legalitas Lahan Tak kalah telak, Rieke menyorot temuan Ombudsman RI terkait fasilitas sel mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca Juga :  Minta Erick Tohir Bertanggung Jawab Kasus Oplosan Minyak Pertamina Oleh Patra Niaga, Akbar Faisal: Kalian Tak Cakap 

Ia membacakan sejumlah poin temuan yang menurutnya, menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam tata kelola lapas.

Pertama, keberadaan fasilitas sel yang jauh melampaui standar minimum pemasyarakatan.

Kedua, polemik ketiadaan CCTV di area-area strategis lapas yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan utama.

Ketiga, kejanggalan legalitas pinjam pakai lahan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang hingga kini belum memiliki kejelasan dokumen hukum yang memadai.

“Ombudsman sudah bicara. Ini bukan spekulasi seorang anggota dewan. Ini temuan resmi lembaga negara. Lalu mengapa responsnya masih sebatas penjelasan lisan tanpa tindak lanjut konkret?” tanya Rieke, yang disambut anggukan sejumlah anggota komisi.

Di bagian akhir pemaparannya, Rieke secara spesifik mendesak Kalapas Cibinong untuk mematuhi perintah Dirjen Pemasyarakatan guna mengembalikan seluruh barang temuan hasil pemeriksaan ke dalam inventaris resmi lapas.

Ia menuding adanya indikasi pemindahan barang-barang tersebut secara diam-diam untuk menghindari audit lanjutan.

“Saya minta Kalapas Cibinong berdiri dan menjelaskan: ke mana barang-barang itu dipindahkan? Oleh siapa? Atas perintah siapa? Dan mengapa dilakukan di luar prosedur?” desaknya.

Rieke menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal fasilitas sel atau kelengkapan inventaris. “Ini soal runtuhnya integritas sistem pemasyarakatan Indonesia. Ketika sel mewah bisa dibangun, ketika CCTV bisa ‘hilang’, ketika data narapidana bisa disembunyikan, dan ketika barang temuan bisa dipindahkan diam-diam, maka yang kita hadapi bukan lagi masalah teknis, melainkan krisis kepercayaan publik terhadap negara,” tutupnya.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik oleh oknum petugas maupun dalam sistem administrasi, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RDP yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut diakhiri dengan kesepakatan pembentukan tim gabungan Komisi XIII dan Kemenimipas untuk melakukan verifikasi lapangan di Lapas Cibinong dalam waktu 14 hari kerja. Hasil verifikasi dijadwalkan dilaporkan kembali dalam forum RDP lanjutan.

Berita Terkait

Politikus PDIP Sebut Negara Ikut Picu Konflik Agraria Lewat Kesalahan Penetapan Izin
Kasus Dugaan Gratifikasi Tambang Mengarah Ke Ketua Harian PSI, Pengamat: Ini Ujian
Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi
Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi
Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029
Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet
Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago
Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Tanggapan Pengamat Ujang Komarudin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

RDP Komisi XIII DPR RI Memanas: Rieke Diah Pitaloka Bongkar Sederet Kejanggalan Sistem Lapas

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Politikus PDIP Sebut Negara Ikut Picu Konflik Agraria Lewat Kesalahan Penetapan Izin

Jumat, 11 September 2026 - 12:22 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Tambang Mengarah Ke Ketua Harian PSI, Pengamat: Ini Ujian

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01 WIB

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:19 WIB

Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi

Berita Terbaru