Buruh Demo Selesai, Gantian Mahasiswa Unjuk Rasa Menentang Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Buruh Demo Selesai, Gantian Mahasiswa Unjuk Rasa Menentang Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

- Author

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Keamanan saat menghalau mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga sore hari (Foto: Ist)

Pasukan Keamanan saat menghalau mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga sore hari (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Unjuk rasa di Gedung DPR RI masih terus berlanjut hingga sore hari. Padahal, massa dari berbagai serikat buruh Se-Jabodetabek sudah meninggal titik lokasi kumpul.

Demo lanjutan tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus yang ada di Jakarta.

Hingga pukul 14.00 WIB peserta aksi terus berdatangan menuju titik kumpul di depan gedung utama DPR RI maupun Gerbang Pancasila yang berada di belakang gedung Parlemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya para mahasiswa menentang kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan anggota dewan.

Peserta aksi juga menyesalkan bersamaan kedatangan mereka, DPR menutup rapat pintu gerbangnya.

“Hari ini kita datang ke gedung DPR RI dengan membawa aspirasi masyarakat tapi lihat pintu gerbang ditutup rapat, teman-teman,” teriak salah seorang mahasiswa, Kamis (28/8/2925).

Seperti diketahui, hari ini ribuan buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi turun ke jalan. Hal tu dilakukan guna melaksanakan aksi demonstrasi guna menyuarakan beberapa tuntutan.

Baca Juga :  Bikin Bingung Jemaah Haji, Komisi VIII Minta Kemenag Evaluasi Syarikah Arab Saudi

Presiden  Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini akan di pusatkan di Gedung  DPR RI, Jalan Gatot Subroto. dan tidak di Istana negara.

“Tidak di Istana, di DPR saja,” kata Said kepada wartawan di lokasi demo. Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, demo buruh ini merupakan aksi damai dari berbagai serikat buruh. Dengan tujuan untuk menuntut penghapusan Outsorching, Upah Murah, Stop PHK, dan Reformasi perburuhan.

Tuntutan lainnya kata Iqbal adalah, menaikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan. Kemudian hapus pajak pesangon, pajak THR,  hapus pajak JHT, dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

“ Kami juga menuntut disahkannya Undang- Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, lalu disahkan RUU Perampasan Aset, berantas korupsi dan revisi UU Pemilu dengan redesain sistem Pemilu 2029,” tukasnya.***

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB