Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

- Author

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang belum mengeluarkan jawaban ataupun keterangan resmi terkait surat somasi yang tengah dilayangkan sejumlah organisasi Asosiasi Pengusaha lokal setempat.

Ketua DPC Asosiasi Kontruksi Nasional Kota Tangerang, Boby Syaban menegaskan, bahwa hingga saat ini mereka belum memperoleh jawaban atau klarifikasi resmi dari pihak Dispora, terutama terkait materi yang disampaikan dalam surat somasi tersebut.

“Belum. Sampai sekarang tidak ada jawaban. Kalau kami prinsipnya sudah menyampaikan dalam bentuk somasi secara resmi,” tegas dia, Rabu (29/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kata Boby, gugatan mereka juga sudah diteruskan atau ditembuskan ke berbagai instansi termasuk kepada Walikota dan DPRD.

“Sudah ditembuskan ke Walikota, DPRD, Inspektorat, PBJ, BKPSDM dan lainnya. Yang pasti selanjutnya adalah langkah hukum, agar kita semua mendapat kepastian. Supaya iklim berusaha di Kota Tangerang itu sehat,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi GOR Nambo Jaya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 di lelang melalui sistem ekatalog versi 6.

Penawaran lelang dibuka pada Kamis, 02 April 2026 pukul 14.00 WIB. Penawaran selesai pada Minggu, 05 April 2026. Antara rentang waktu itu, yakni tanggal 3, 4 dan 5 merupakan hari libur kerja, sehingga dinilai tak wajar sebagai waktu pelaksanaan lelang.

Saat ini kegiatan tersebut telah masuk pada tahap pelaksanaan. Dalam plang pekerjaan, tertulis PT. Cisadane Makmur Bersama sebagai pelaksana. Nilai/biaya pekerjaan sebesar Rp. 1.439.826.670, 00. Sedangkan waktu pelaksanaan pekerjaan itu adalah selama 120 hari kalendar.

Sayangnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, Kaonang hingga kini belum merespon upaya konfirmasi redaksi yang dilayangkan sejak kemarin, baik melalui chat ataupun panggilan telepon ke akun Whatsapp miliknya.

Persoalan ini sudah ramai diberitakan sejumlah media massa dan tengah menjadi salah satu isu publik. Klarifikasi ataupun keterangan resmi dari pihak terkait dapat menjadi upaya perimbangan informasi, sehingga tidak berlarut menjadi bola liar yang dapat merugikan citra pemerintahan setempat.

Baca Juga :  Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja

Selain itu, masyarakat pasti berharap agar setiap proyek apalagi bernilai hingga miliran rupiah, bisa terlaksana dengan baik, tanpa intrik kepentingan pihak tertentu.

Diberitakan sebelumnya, Lelang tender proyek bernilai miliaran rupiah pada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang disomasi sejumlah Asosiasi Pengusaha.

Sejumlah pengusaha yang tergabung di GAPENSI, GAPEKSINDO, ASPEKNAS, ASPEKINDO, ASKONAS serta GAPEKNAS Kota Tangerang kompak menyuarakan kekecewaannya terhadap proses lelang cepat pada sistem e-Katalog versi 6 dalam proyek Rehabilitasi GOR Nambo Jaya di Kecamatan Karawaci senilai Rp1,4 Miliar serta Pekerjaan Lampu dan Sarana Luar Stadion Cibodas senilai Rp1,4 Miliar.

Mereka menyebut adanya penyimpangan dalam mini kompetisi tersebut. Salah satu yang paling menonjol adalah karena prosesnya diduga dilaksanakan pada hari libur.

“Kami pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi-asosiasi pengusaha lokal Kota Tangerang sudah melayangkan  somasi kepada pihak Dispora untuk meminta klarifikasi atas proses lelang pengadaan barang dan jasa berdasarkan pengumuman lelang pada tanggal 2 April 2026 serta dokumen paket kegiatan rehab GOR Nambo Jaya dan Pekerjaan Lampu Sarana Luar Stadion Cibodas karena ada banyak kejanggalan. Yang pertama prosesnya dilakukan dihari libur. Selain itu mereka juga menambahkan tenaga teknis dengan klasifikasi Ahli Muda Elektrikal dan menambahkan sertifikat manajemen mutu dan sertifikat manajemen lingkunga. Padahal secara aturan seharusnya ini masih masuk dalam kategori kecil,” ungkap Ketua GAPEKNAS Kota Tangerang Ari Achmadsyah, Selasa (28/04/2026).

Dalam somasinya, mereka juga menyebut adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang PPK/PP selaku penanggungjawab seleksi.

“Kami minta lelang itu dibatalkan. Dan kami juga meminta penjelasan atas persoalan ini secepatnya agar kami masyarakat jasa kontruksi sebagai pengusaha lokal UMKM mendapatkan keadilan berusaha dan tercipta iklim usaha yang sehat di Kota Tangerang,” tegas dia. (Wil)

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi
Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026
Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga
Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur
IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026
Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026
Ratusan Kendaraan Antusias Ikut Uji Emisi Gratis yang Digelar Pemkot Tangerang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Peringatan HLH 2026 di Kota Tangerang Diadakan Satu Bulan Penuh
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:16 WIB

IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026

Berita Terbaru