Usai Rapat Kabinet, Rosan Roeslani Sebut Pemerintah Selalu Hadir Dalam Pengembangan Transportasi Publik Nasional

Usai Rapat Kabinet, Rosan Roeslani Sebut Pemerintah Selalu Hadir Dalam Pengembangan Transportasi Publik Nasional

- Author

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. (Foto: (BPMI Setpres)

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. (Foto: (BPMI Setpres)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/11/2025). Dalam keterangannya usai mengikuti pertemuan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam pengembangan transportasi publik nasional termasuk proyek kereta cepat. 

“Tadi pertemuan dengan Bapak Presiden, yang memang untuk kereta api itu ala transportasi umum, yang memang untuk kepentingan masyarakat secara luas, dan oleh sebab itu kehadiran pemerintah itu memang akan ada dan hadir di dalam program-program transportasi, termasuk juga dalam transportasi Whoosh ini,” ucapnya.

Terkait pembahasan dengan pihak Tiongkok mengenai kerja sama pengembangan proyek transportasi, Rosan menjelaskan bahwa proses negosiasi masih terus berjalan. Pengembangan proyek ini, menurut Rosan, turut melibatkan sejumlah kementerian terkait. 

“Ini kan masih berjalan ya nanti timnya kan juga ada Pak Menko Infra, ada Menko Perekonomian yang terlibat, ada tim dari Menkeu, dari kami. Jadi ini adalah suatu kerja sama lintas kementerian dan kementerian perhubungan juga,” jelasnya.

Menteri Investasi menambahkan bahwa koordinasi antarkementerian sangat penting agar setiap langkah dalam negosiasi dan implementasi proyek sejalan dengan arahan Presiden. Kehadiran pemerintah dalam pengembangan transportasi ini, tambah Rosan, tidak hanya dilihat dari segi untung-rugi tetapi juga dampaknya bagi masyarakat. 

“Dan juga melihat kepada undang-undang yang ada, ya memang itu menjadi tugas dari pemerintah,” tandasnya. **

 

Sumber : BPMI Setpres

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

Berita Terbaru