Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

- Author

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan beruntun kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini melibatkan taksi online, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Pertama, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu kejadian awal.

Tidak lama berselang, rangkaian KRL yang sempat berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/04/2026) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ungkapnya.

Terkait dugaan penyebab, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya turut memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada para korban serta keluarga terdampak. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif terkait korban demi menjaga empati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan selalu mendahulukan perjalanan kereta. Selain itu, jangan menyebarkan foto atau video korban karena dapat berdampak psikologis bagi keluarga,” tutupnya.

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru