Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

- Author

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 906 gram di wilayah Jakarta Pusat.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja.

“Telah Mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan inisial R (25) dan W (25),” kata Joko dalam keterangannya, Kamis (19/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggeledahan para pelaku didapati Narkotika Jenis Ganja sebanyak 906 gram.”

Menurut penjelasannya, kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb, tepatnya di depan JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga :  Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Puncak 2 Bogor

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut, penyidik kemudian menindaklanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku, beserta barang bukti berupa satu bungkus berisi ganja tersebut.

“Guna Pemeriksaan tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko pun mengimbau masyarakat agar menjauhi dan jangan menggunakan Narkoba karena Narkoba Merusak Generasi Bangsa.

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB